Ibadah puasa merupakan salah satu pilar agung dalam struktur keislaman yang tidak hanya berdimensi spiritual, melainkan juga memiliki dimensi hukum yang sangat rigid. Dalam diskursus fiqih klasik, para mujtahid dari empat madzhab besar, yaitu Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, telah mer