Dalam diskursus hukum Islam, kajian muamalah menempati posisi yang sangat dinamis sekaligus krusial karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi manusia sehari-hari. Salah satu pilar utama yang menjaga keadilan dalam sistem ekonomi Islam adalah pelarangan riba secara mutlak. Riba bukan sekadar isu teknis perbankan, melainkan sebuah problem te