Kajian mengenai ketuhanan dalam Islam merupakan puncak dari segala disiplin ilmu syariat. Sebagai fondasi utama keimanan, makrifatullah atau mengenal Allah Swt secara benar merupakan kewajiban pertama bagi setiap mukalaf. Dalam tradisi keilmuan Ahlus Sunnah wal Jamaah, khususnya madzhab Asy-ariyah dan Maturidiyah, para ulama teolog (mutakallimin) telah merumuskan metodologi yang sangat sistematis untuk memahami sifat-sifat Allah Swt. Rumusan ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan hasil sintesis mendalam antara teks-teks wahyu (dalil naqli) dengan penalaran logika yang sehat (dalil aqli). Sifat-sifat wajib bagi Allah yang berjumlah dua puluh dikelompokkan ke dalam empat kategori utama: Nafsiyah, Salbiyah, Ma'ani, dan Ma'nawiyah. Pembagian ini mempermudah akal manusia untuk mendekati pemahaman tentang Zat Yang Maha Mutlak tanpa terjebak dalam lubang keserupaan dengan makhluk (tasybih) maupun penafian keberadaan Tuhan (ta'til). Melalui artikel ilmiah ini, kita akan membedah secara ontologis dan epistemologis beberapa sifat wajib yang menjadi pilar utama dalam akidah Islamiyah.
Memahami keberadaan Allah Swt merupakan fondasi utama dalam teologi Islam. Keberadaan-Nya bersifat mutlak, yang dalam istilah filsafat Islam disebut sebagai Wajib al-Wujud, yaitu Zat yang tidak didahului oleh tiada dan tidak diakhiri oleh kepunahan. Para ulama mutakallimin merumuskan dalil aqli dan naqli untuk meneguhkan sifat ini dari syubhat kaum ateis dan agnostik yang meragukan penciptaan alam. Allah Swt menegaskan hakikat wujud-Nya yang absolut melalui firman-Nya dalam Al-Quran yang menjadi landasan epistemologis keimanan setiap muslim.
ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ
Terjemahan: Yang memiliki sifat-sifat demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu. (QS. Al-An'am: 102)
Syarah dan Tafsir: Ayat ini menegaskan bahwa eksistensi Allah (Wujud) dibuktikan secara nyata melalui status-Nya sebagai pencipta (Khaliq). Dalam kajian tafsir, frasa Khaliqu kulli syai-

