Surah Al-Fatihah menempati kedudukan yang paling sentral dalam struktur Al-Quran al-Karim. Sebagai Ummul Kitab, ia merangkum seluruh esensi wahyu Ilahi yang diturunkan kepada umat manusia. Di jantung surah ini, terdapat satu ayat yang menjadi poros transisi antara pujian kepada Allah (al-Hamd) dan permohonan hamba kepada Tuhannya. Ayat kelima, Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in, bukan sekadar kalimat deklarasi, melainkan sebuah rumusan teologis yang sangat mendalam mengenai hakikat ketauhidan. Secara sintaksis, pendahuluan objek (maf’ul bih) sebelum kata kerja (fi’il) dalam kaidah bahasa Arab memberikan makna pembatasan atau al-hashr. Hal ini menegaskan bahwa ibadah dan permohonan pertolongan secara mutlak hanya boleh ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menafikan segala bentuk sekutu dalam segala manifestasinya.
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ . قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ رَحِمَهُ اللهُ: وَقَدَّمَ الْمَفْعُولَ وَهُوَ إِيَّاكَ وَكَرَّرَهُ لِلاِهْتِمَامِ وَالْحَصْرِ، أَيْ: لَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاكَ، وَلَا نَتَوَكَّلُ إِلَّا عَلَيْكَ، وَهَذَا هُوَ كَمَالُ الطَّاعَةِ. وَالدِّينُ كُلُّهُ يَرْجِعُ إِلَى هَذَيْنِ الْمَعْنَيَيْنِ، فَالْأَوَّلُ تَبَرُّؤٌ مِنَ الشِّرْكِ، وَالثَّانِي تَبَرُّؤٌ مِنَ الْحَوْلِ وَالْقُوَّةِ وَتَفْوِيضٌ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.
Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. Imam Ibn Kathir menjelaskan bahwa penyebutan objek Iyyaka di awal serta pengulangannya berfungsi untuk memberikan penekanan (al-ihtimam) dan pembatasan (al-hashr). Maknanya adalah: Kami tidak menyembah kecuali kepada-Mu, dan kami tidak bertawakal kecuali kepada-Mu. Inilah puncak dari ketaatan. Seluruh ajaran agama Islam pada hakikatnya kembali kepada dua pilar utama ini. Pilar pertama, Iyyaka Na’budu, merupakan bentuk berlepas diri dari segala bentuk kesyirikan (tabarru’ min ash-shirk). Sedangkan pilar kedua, Iyyaka Nasta’in, adalah bentuk pengakuan akan kelemahan diri dan berlepas diri dari daya serta upaya pribadi (tabarru’ min al-hawl wa al-quwwah), seraya menyerahkan segala urusan sepenuhnya kepada Allah Azza wa Jalla.
Dalam tinjauan akidah, Iyyaka Na’budu merepresentasikan Tauhid Uluhiyyah, yaitu mengesakan Allah dalam segala perbuatan hamba yang bersifat ibadah. Ibadah dalam pengertian syar’i mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi. Penting untuk dipahami bahwa ibadah tidak akan tegak tanpa adanya landasan cinta yang sempurna (kamalul mahabbah) dan ketundukan yang sempurna (kamalul khudhu’). Tanpa salah satunya, sebuah perbuatan tidak dapat dikategorikan sebagai ibadah yang hakiki dalam pandangan tauhid.
الْعِبَادَةُ هِيَ اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللهُ وَيَرْضَاهُ مِنَ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَالْبَاطِنَةِ. وَقَالَ الْعُلَمَاءُ: أَصْلُ الْعِبَادَةِ الذُّلُّ وَالْخُضُوعُ، وَفِي الشَّرْعِ تُطْلَقُ عَلَى مَا يَجْمَعُ كَمَالَ الْحُبِّ وَالْخُضُوعِ وَالْخَوْفِ. فَمَنْ خَضَعَ لِإِنْسَانٍ مَعَ بُغْضِهِ لَهُ لَا يَكُونُ عَابِدًا لَهُ، وَمَنْ أَحَبَّ شَيْئًا وَلَمْ يَخْضَعْ لَهُ لَا يَكُونُ عَابِدًا لَهُ، كَمَا يُحِبُّ الرَّجُلُ وَلَدَهُ وَصَدِيقَهُ.
Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Ibadah adalah sebuah nama yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan yang lahiriah maupun batiniah. Para ulama menjelaskan bahwa asal makna ibadah secara bahasa adalah ketundukan dan kepatuhan. Namun secara syariat, istilah ibadah digunakan untuk mendefinisikan keadaan yang menghimpun kesempurnaan cinta, ketundukan, dan rasa takut. Seseorang yang tunduk kepada orang lain namun membencinya, maka ia tidak dikatakan menyembahnya. Begitu pula seseorang yang mencintai sesuatu namun tidak tunduk kepadanya, maka ia tidak dikatakan menyembahnya, sebagaimana rasa cinta seorang ayah kepada anaknya atau temannya. Maka, ibadah kepada Allah haruslah memadukan rasa cinta yang paling dalam dengan kepatuhan yang paling mutlak.
Setelah menetapkan komitmen untuk beribadah hanya kepada Allah, ayat ini dilanjutkan dengan Iyyaka Nasta’in. Ini adalah pengakuan bahwa seorang hamba tidak akan mampu menjalankan ibadah, ketaatan, maupun menghadapi problematika kehidupan tanpa pertolongan langsung dari Allah. Dalam hadis qudsi yang sangat masyhur, Allah Subhanahu wa Ta’ala membagi Surah Al-Fatihah menjadi dua bagian: satu bagian untuk-Nya dan satu bagian untuk hamba-Nya. Ayat ini adalah titik pertemuan di mana hamba mengakui hak Allah untuk disembah dan Allah memberikan jaminan pertolongan bagi hamba yang memohon kepada-Nya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ، قَالَ اللهُ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ. فَهَذِهِ الْآيَةُ هِيَ سِرُّ الْقُرْآنِ وَمَدَارُ التَّوْحِيدِ، حَيْثُ جَمَعَتْ بَيْنَ الْغَايَةِ وَهِيَ الْعِبَادَةُ، وَالْوَسِيلَةِ وَهِيَ الِاسْتِعَانَةُ.
Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Apabila hamba itu mengucapkan: Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in, maka Allah berfirman: Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Ayat ini adalah rahasia Al-Quran dan poros tauhid, karena ia menghimpun antara tujuan (al-ghayah) yaitu ibadah, dan sarana (al-wasilah) yaitu memohon pertolongan. Tidak ada tujuan yang lebih mulia daripada beribadah kepada Allah, dan tidak ada sarana yang lebih kuat untuk mencapainya selain dengan bersandar pada pertolongan-Nya.

