Dalam epistemologi Islam, niat tidak sekadar dipahami sebagai bisikan batiniah semata, melainkan fondasi eksistensial yang menentukan sah, batal, serta bernilainya suatu amal di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Para ulama dari ranah tafsir, hadis, hingga fuqaha sepakat bahwa diskursus mengenai niat menempati posisi sentral yang menghubungkan ranah akidah dengan praksis fiqih sehari-hari. Eksplorasi terhadap teks-teks syariat menunjukkan bahwa keikhlasan merupakan syarat mutlak penerimaan ibadah, sekaligus pembeda utama antara kebiasaan adat dan ritual penghambaan yang bernilai pahala. Melalui kajian ini, kita akan membedah secara komprehensif landasan tekstual Al-Quran, matan-matan hadis nabawi, serta kaidah fiqhiyyah yang mengitarinya.

وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ

Dalam Artikel