Ibadah puasa (ash-shiyam) bukan sekadar menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar hingga terbenam matahari, melainkan sebuah institusi spiritual yang memiliki regulasi hukum yang sangat ketat dalam syariat Islam. Para ulama dari empat madzhab besar—Hanafi, Maliki, Syafi'i
Formula Fiqih Puasa: Bedah Komparatif Syarat dan Rukun Shiyam Berdasarkan Madzhab Al-Arba'ah dan Dalil Atsar
Redaksi
04-06-2026 • 21 : 05 WIB
•
4678 Views
Ilustrasi: Formula Fiqih Puasa: Bedah Komparatif Syarat dan Rukun Shiyam Berdasarkan Madzhab Al-Arba'ah dan Dalil Atsar
