Ibadah puasa merupakan salah satu pilar agung dalam struktur keislaman yang memiliki dimensi vertikal spiritual sekaligus dimensi horizontal sosial. Keabsahan ibadah ini sangat bergantung pada pemenuhan aspek-aspek legal-formal yang telah dirumuskan oleh para fuqaha melalui proses istinbath hukum yang ketat dari sumber-sumber primer syariat. Dalam khazanah fiqih Islam, empat madzhab besar, yaitu Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali, memiliki metodologi tersendiri dalam mengklasifikasikan dan mer