Puasa merupakan salah satu pilar agung dalam syariat Islam yang tidak hanya berdimensi spiritual-vertikal, namun juga memiliki tatanan hukum fiqhiyyah yang sangat presisi. Para ulama dari empat madzhab besar, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, telah merumuskan formulasi hukum yang detail mengenai keabsahan ib