Ibadah puasa (ash-shiyam) merupakan salah satu pilar agung dalam struktur syariat Islam yang tidak hanya berdimensi spiritual-esoteris, tetapi juga diikat oleh regulasi hukum eksoteris yang sangat ketat. Dalam diskursus fiqih klasik, para mujtahid dari empat madzhab besar—Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali—telah mer
Formulasi Fiqih Puasa: Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Puasa Perspektif Al-Madzahib Al-Arbaah
Redaksi
30-06-2026 • 15 : 21 WIB
•
9336 Views
Ilustrasi: Formulasi Fiqih Puasa: Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Puasa Perspektif Al-Madzahib Al-Arbaah
