Ibadah puasa (ash-shiyam) secara etimologis bermakna menahan diri (al-imsak) dari segala sesuatu, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Secara terminologis syariat, puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dengan tata cara yang khusus, dimulai dari terbitnya fajar shadiq hingga terbenamnya matahari, disertai dengan niat yang tulus demi mengharap r