Ibadah puasa atau shiyam bukan sekadar ritus penahanan diri dari lapar dan dahaga secara fisiologis, melainkan sebuah instrumen spiritual yang memiliki dimensi ontologis yang sangat dalam. Dalam khazanah hukum Islam (fiqih), para ulama lintas madzhab telah merumuskan kodifikasi hukum yang sangat ketat mengenai syarat dan rukun sah