Ibadah puasa atau shiyam bukan sekadar ritus penahanan diri dari lapar dan dahaga secara fisiologis, melainkan sebuah instrumen spiritual yang memiliki dimensi ontologis yang sangat dalam. Dalam khazanah hukum Islam (fiqih), para ulama lintas madzhab telah merumuskan kodifikasi hukum yang sangat ketat mengenai syarat dan rukun sah
Formulasi Fiqih Puasa: Analisis Komprehensif Syarat dan Rukun Sah Shiyam Berdasarkan Mazhab Empat
Redaksi
02-07-2026 • 15 : 28 WIB
•
9491 Views
Ilustrasi: Formulasi Fiqih Puasa: Analisis Komprehensif Syarat dan Rukun Sah Shiyam Berdasarkan Mazhab Empat
