Riuh rendah jagat media sosial hari ini sering kali menampilkan potret buram komunikasi publik kita. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup kerap disikapi dengan caci maki, saling menjatuhkan, dan hilangnya rasa hormat. Ruang publik yang seharusnya menjadi ajang pertukaran gagasan yang mencerahkan justru berubah menjadi arena pertempuran ego. Kita seolah lupa bahwa esensi dari sebuah diskusi adalah mencari kebenaran, bukan memenangkan pertarungan kata-kata dengan mengorbankan kehormatan sesama manusia.

Sebagai umat beriman, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam kitab suci-Nya:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menjadi pengingat teologis bahwa keragaman berpikir adalah bagian dari desain ilahi untuk menguji sejauh mana manusia dapat mengelola perbedaan tersebut dengan kedewasaan berpikir dan kemuliaan akhlak.

Sayangnya, realitas sosial menunjukkan adanya degradasi adab yang memprihatinkan. Kritik tidak lagi disampaikan secara objektif dan ilmiah, melainkan telah bergeser menjadi pembunuhan karakter dan penyebaran fitnah. Ketika emosi mengalahkan rasionalitas, nilai-nilai akhlakul karimah yang menjadi mahkota seorang Muslim seolah tanggal seketika. Kita terjebak dalam sindrom merasa paling benar sendiri, seraya memandang rendah siapa saja yang tidak sejalan dengan pemikiran kita.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah memberikan peringatan keras bagi mereka yang gemar berdebat kusir hanya demi memuaskan nafsu superioritasnya. Beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. (HR. Abu Dawud). Hadis ini mengajarkan sebuah seni menahan diri yang luar biasa, di mana menjaga kedamaian dan ukhuwah jauh lebih utama daripada memenangkan perdebatan yang tidak menghasilkan kemaslahatan apa pun bagi umat.

Sejarah emas peradaban Islam mencatat bagaimana para ulama mazhab terdahulu mencontohkan keluhuran budi dalam menyikapi perbedaan. Mereka bisa berbeda pendapat dalam masalah fikih yang sangat detail, namun hati mereka tetap bertaut dalam ikatan persaudaraan yang kokoh. Perbedaan pandangan tidak pernah membuat mereka saling mengafirkan atau menyesatkan, karena mereka memahami bahwa kebenaran mutlak dalam wilayah ijtihad hanyalah milik Allah semata.