Ibadah puasa (shaum) merupakan salah satu pilar agung dalam syariat Islam yang tidak hanya berdimensi spiritual-eskatologis, melainkan juga memiliki tatanan yuridis-formal yang sangat ketat. Dalam diskursus fiqih klasik, keabsahan ibadah puasa
Formulasi Yuridis Fiqih Puasa: Analisis Komprehensif Syarat dan Rukun Sahnya Ibadah Shaum Dalam Perspektif Empat Madzhab
Redaksi
30-06-2026 • 18 : 00 WIB
•
5158 Views
Ilustrasi: Formulasi Yuridis Fiqih Puasa: Analisis Komprehensif Syarat dan Rukun Sahnya Ibadah Shaum Dalam Perspektif Empat Madzhab
