Dalam diskursus keilmuan Islam, kedudukan niat dan ikhlas bukan sekadar pelengkap formalitas ibadah, melainkan ruh yang menentukan hidup atau matinya suatu amal di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Para ulama salaf telah sepakat bahwa setiap perbuatan jasmani yang tidak disertai dengan ketulusan batiniah akan tertolak secara teologis dan kehilangan nilai esensialnya secara hukum syara. Sebagai seorang analis teks agama, penting bagi kita untuk menelaah bagaimana Al-Quran dan As-Sunnah meletakkan fondasi ikhlas sebagai syarat mutlak diterimanya penghambaan seorang mukmin. Tanpa pemurnian orientasi, sebuah ketaatan yang tampak agung di mata manusia bisa menjadi debu yang beterbangan di akhirat kelak.
[TEKS ARAB BLOK 1]
وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ
[Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 1]
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-Bayyinah: 5). Secara semantik, kata Mukhlisina berasal dari akar kata khala-sha yang berarti murni atau bersih dari campuran. Dalam tafsir Al-Jami li Ahkam Al-Quran karya Imam Al-Qurtubi, ayat ini menegaskan bahwa perintah ibadah selalu beriringan dengan perintah ikhlas. Huruf lam pada Liyabudullah menunjukkan tujuan (lam al-ghayah), yang berarti orientasi tunggal dari seluruh syariat adalah pengesaan Allah dalam ketaatan. Konsep Hunafa di sini merujuk pada kecenderungan totalitas kepada tauhid dan berpaling dari segala bentuk kesyirikan, baik syirik jali (nyata) maupun syirik khafi (tersembunyi) seperti riya dalam beramal.
[TEKS ARAB BLOK 2]
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
[Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 2]
Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya amalan itu bergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin diraihnya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang dia tujukan. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini adalah poros utama (madar) ajaran Islam. Penggunaan perangkat Innamal yang berfungsi sebagai adat al-hashr (pembatasan) menunjukkan bahwa validitas amal secara syar’i mustahil terwujud tanpa niat. Dalam syarah Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa niat berfungsi membedakan antara kebiasaan (adat) dengan ibadah, serta membedakan tingkatan ibadah satu dengan lainnya. Perbedaan nasib para muhajirin dalam hadits ini menjadi tamsil nyata bahwa perbuatan yang secara lahiriah sama (hijrah), dapat memiliki konsekuensi ukhrawi yang bertolak belakang akibat perbedaan motif di dalam hati.

