Dalam diskursus keilmuan Islam, niat bukan sekadar lintasan batin yang bersifat formalitas, melainkan ruh yang menghidupkan setiap jasad amal perbuatan. Tanpa niat yang benar, sebuah ibadah yang tampak agung di mata manusia dapat berubah menjadi debu yang beterbangan di hadapan Sang Pencipta. Para ulama salaf, termasuk Imam Al-Ghazali dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, senantiasa menekankan bahwa memperbaiki niat jauh lebih sulit daripada melakukan amal itu sendiri, karena niat bersifat dinamis dan senantiasa bergejolak dalam kalbu manusia yang sering kali terdistorsi oleh kepentingan duniawi. Secara ontologis, niat menghubungkan antara dimensi fisik perbuatan dengan dimensi metafisik spiritualitas yang menjadi syarat diterimanya sebuah pengabdian kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. Ayat dari Surah Al-Bayyinah ini menegaskan bahwa inti dari seluruh perintah syariat adalah pemurnian tauhid dan keikhlasan. Kata Mukhlisina dalam ayat tersebut menunjukkan keadaan pelaku yang harus senantiasa dalam kondisi ikhlas tanpa campuran riya atau sum'ah. Para mufassir menjelaskan bahwa agama yang lurus (dinul qayyimah) hanya dapat dicapai ketika orientasi vertikal manusia hanya tertuju pada wajah Allah semata, sementara ibadah lahiriah seperti shalat dan zakat menjadi manifestasi dari kemurnian batin tersebut.
عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya setiap amal itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu menuju Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin diraihnya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu menuju apa yang ia tuju. Hadits ini merupakan poros dari ajaran Islam yang membedakan antara kebiasaan (adat) dan ibadah, serta menentukan sah atau tidaknya suatu amalan dalam kacamata fiqih. Imam Asy-Syafi'i menyebutkan bahwa hadits ini mencakup sepertiga dari seluruh ilmu agama karena hampir setiap bab dalam fiqih memerlukan kehadiran niat sebagai rukun maupun syarat sahnya amalan.
قَالَ ابْنُ رَجَبٍ الْحَنْبَلِيُّ فِي جَامِعِ الْعُلُومِ وَالْحِكَمِ النِّيَّةُ فِي كَلَامِ الْعُلَمَاءِ تَقَعُ بِمَعْنَيَيْنِ أَحَدُهُمَا تَمْيِيزُ الْعِبَادَاتِ بَعْضِهَا عَنْ بَعْضٍ وَتَمْيِيزُ الْعِبَادَاتِ عَنِ الْعَادَاتِ وَالثَّانِي تَمْيِيزُ الْمَقْصُودِ بِالْعَمَلِ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ لِلَّهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ
Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan dalam kitab Jami al-Ulum wal Hikam bahwa istilah niat dalam terminologi ulama mencakup dua makna utama yang sangat krusial. Pertama, niat berfungsi sebagai pembeda antara satu ibadah dengan ibadah lainnya, seperti membedakan shalat Dzuhur dengan shalat Ashar, serta pembedaan antara ibadah dan kebiasaan, seperti mandi untuk kesegaran jasmani dengan mandi wajib untuk mengangkat hadats besar. Kedua, niat berfungsi untuk membedakan tujuan dari amal tersebut, yakni apakah amal itu ditujukan semata-mata untuk Allah atau untuk selain-Nya. Makna kedua inilah yang menjadi domain utama dalam pembahasan akidah dan tasawuf, di mana seorang hamba dituntut untuk membersihkan hatinya dari segala bentuk kemusyrikan yang tersembunyi.
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ الرِّيَاءُ يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya yang paling aku takutkan menimpa kalian adalah syirik kecil. Para sahabat bertanya: Apakah syirik kecil itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Riya (pamer). Allah Azza wa Jalla akan berfirman kepada mereka pada hari kiamat ketika manusia diberi balasan atas amal mereka: Pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu kalian pameri di dunia, lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka? Hadits ini menjadi peringatan keras dalam aspek akidah bahwa ketidakikhlasan dapat menggugurkan seluruh pahala dan mendatangkan kemurkaan Allah. Riya seringkali masuk ke dalam hati

