Shalat merupakan tiang agama yang menjadi pembeda antara seorang mukmin dengan kekufuran. Namun, shalat yang sekadar menggugurkan kewajiban tanpa adanya kehadiran hati (hudhurul qalb) tidak akan memberikan dampak transformatif pada jiwa pelakunya. Para ulama salaf memandang khusyu sebagai ruh dari ibadah shalat itu sendiri. Tanpa khusyu, shalat ibarat jasad yang tak bernyawa. Secara etimologis, khusyu bermakna ketundukan, ketenangan, dan rasa rendah diri di hadapan keagungan Allah SWT. Dalam perspektif disiplin ilmu tafsir dan fiqih batin, khusyu merupakan perpaduan antara kesadaran intelektual atas kebesaran Tuhan dan ketenangan fisik dalam menjalankan setiap rukun shalat.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ
Terjemahan & Tafsir Mendalam:
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat. (QS. Al-Mu'minun: 1-4).
Dalam ayat ini, Allah SWT menggunakan diksi AFLAHA yang berasal dari kata FALAH, yang berarti keberuntungan yang abadi dan kesuksesan yang komprehensif. Menariknya, kriteria pertama dari orang beriman yang sukses bukanlah sekadar mereka yang mengerjakan shalat (al-mushallun), melainkan mereka yang KHASHIUUN (orang-orang yang khusyu). Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa khusyu dalam shalat tercapai ketika seseorang mengosongkan hatinya dari segala urusan duniawi dan lebih mengutamakan interaksi dengan Sang Pencipta di atas segalanya. Khusyu di sini mencakup ketenangan anggota badan (sukun al-ajrah) dan ketundukan hati (khudu al-qalb).
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Terjemahan & Syarah Mendalam:
Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim).
Hadits ini merupakan fondasi dari maqam Ihsan. Dalam konteks shalat khusyu, seorang hamba dituntut untuk menghadirkan muraqabatullah (perasaan diawasi oleh Allah). Syekh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menekankan bahwa kesadaran akan penglihatan Allah terhadap hamba-Nya akan melahirkan rasa malu (haya) dan pengagungan (ta'dzim). Inilah puncak dari kekhusyukan, di mana seorang mushalli (orang yang shalat) tidak lagi mempedulikan sekelilingnya karena seluruh sensor batinnya terfokus pada keagungan Dzat yang sedang ia hadapi.

