Tauhid merupakan fundamen paling mendasar dalam bangunan Islam yang menentukan sah atau tidaknya seluruh amal ibadah seorang hamba. Secara etimologis, tauhid berasal dari kata wahhada-yuwahhidu-tauhidan yang berarti mengesakan. Dalam diskursus ilmiah akidah, para ulama membagi tauhid menjadi tiga klasifikasi utama: Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma wa Sifat. Namun, inti dari seluruh dakwah para Rasul adalah Tauhid Uluhiyyah, yakni pemurnian ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Salah satu teks wahyu yang paling representatif dalam menjelaskan hakikat ini adalah Surah Al-Ikhlas. Surah ini, meskipun pendek, mengandung beban teologis yang sangat berat karena ia merangkum seluruh sifat kesempurnaan Tuhan dan menafikan segala bentuk kekurangan serta penyerupaan dengan makhluk. Mari kita bedah secara mendalam melalui teks-teks otoritatif berikut ini.
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ . اللَّهُ الصَّمَدُ . لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ . وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ
Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Katakanlah (Muhammad), Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia. Dalam ayat pertama, penggunaan kata Ahad memiliki signifikansi yang lebih mendalam daripada kata Wahid. Ahad menafikan adanya bagian-bagian atau komposisi dalam dzat Tuhan, menegaskan bahwa Allah adalah Esa yang mutlak, tidak terbagi, dan tidak ada yang kedua bagi-Nya. Kemudian istilah As-Samad merupakan istilah komprehensif yang menurut Ibnu Abbas berarti Penguasa yang sempurna dalam kekuasaan-Nya, Mulia yang sempurna dalam kemuliaan-Nya, dan Dzat yang bergantung kepada-Nya segala makhluk sementara Dia tidak membutuhkan siapa pun. Penafian lam yalid wa lam yulad merupakan bantahan telak terhadap paham antromorfisme dan teologi yang memberikan sifat biologis kepada Tuhan, sekaligus menegaskan bahwa Allah bersifat Qadim (terdahulu tanpa awal) dan Baqa (kekal tanpa akhir).
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا سَمِعَ رَجُلًا يَقْرَأُ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ يُرَدِّدُهَا فَلَمَّا أَصْبَحَ جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ وَكَأَنَّ الرَّجُلَ يَتَقَالُّهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ
Terjemahan dan Syarah Hadis: Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki mendengar orang lain membaca Qul Huwallahu Ahad dengan mengulang-ulangnya. Ketika pagi hari, ia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu, seolah-olah ia menganggap remeh amalan tersebut. Maka Rasulullah bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surah itu sebanding dengan sepertiga Al-Quran. Para ulama muhadditsin menjelaskan mengapa Surah Al-Ikhlas setara dengan sepertiga Al-Quran. Kandungan Al-Quran secara garis besar terbagi menjadi tiga: Hukum-hukum (Ahkam), Berita/Kisah (Akhbar), dan Tauhid (Sifat Allah). Karena Surah Al-Ikhlas sepenuhnya berisi tentang Tauhid dan pengenalan terhadap sifat-sifat Allah secara murni tanpa ada campuran hukum maupun kisah, maka ia mewakili satu bagian penuh dari tiga pilar utama kandungan wahyu tersebut. Ini menunjukkan bahwa kualitas sebuah amalan sangat ditentukan oleh kedalaman makna tauhid yang dikandungnya.
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حِمَارٍ فَقَالَ يَا مُعَاذُ أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا
Terjemahan dan Syarah Hadis: Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku pernah membonceng Nabi shallallahu alaihi wa sallam di atas seekor keledai, lalu beliau bertanya: Wahai Muadz, tahukah engkau apa hak Allah atas para hamba-Nya dan apa hak hamba atas Allah? Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Hak Allah atas hamba-Nya adalah mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan hak hamba atas Allah adalah Allah tidak akan mengazab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Hadis ini merupakan dalil qath'i tentang kewajiban Tauhid Uluhiyyah. Kalimat wa la yushriku bihi shay-an menggunakan bentuk nakirah (umum) dalam konteks larangan, yang memberikan faedah keumuman (al-umum). Artinya, seorang hamba wajib menjauhi segala bentuk syirik, baik syirik akbar (besar) yang mengeluarkan dari Islam, maupun syirik asghar (kecil) seperti riya, serta tidak menyekutukan Allah dengan apa pun, baik itu malaikat, nabi, wali, maupun benda-benda mati.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى كَذَّبَنِي ابْنُ آدَمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ وَسَبَّنِي وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ فَأَمَّا تَكْذِيبُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ لَنْ يُعِيدَنِي كَمَا بَدَأَنِي وَلَيْسَ أَوَّلُ الْخَلْقِ بِأَهْوَنَ عَلَيَّ مِنْ إِعَادَتِهِ وَأَمَّا سَبُّهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا وَأَنَا الْأَحَدُ الصَّمَدُ لَمْ أَلِدْ وَلَمْ أُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لِي كُفُوًا أَحَدٌ
Terjemahan dan Syarah Hadis Qudsi: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Ta’ala berfirman: Anak Adam telah mendustakan-Ku padahal ia tidak berhak melakukannya, dan ia telah mencaci-Ku padahal ia tidak berhak melakukannya. Adapun pendustaannya kepada-Ku adalah ucapannya bahwa Aku tidak akan membangkitkannya kembali sebagaimana Aku memulainya pertama kali, padahal menciptakan pertama kali tidaklah lebih mudah bagi-Ku daripada membangkitkannya kembali. Adapun caciannya kepada-Ku adalah ucapannya bahwa Allah mempunyai anak, padahal Aku adalah Yang Maha Esa, tempat bergantung segala sesuatu, tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Ku. Hadis Qudsi ini memberikan penekanan luar biasa bahwa menisbatkan anak kepada Allah dikategorikan sebagai cacian (sabb) terhadap Dzat Allah. Hal ini dikarenakan penisbatan anak mengandung konsekuensi adanya keserupaan (tasybih) dan kebutuhan (iftiqar), padahal Allah Maha Suci dari segala kekurangan tersebut. Ketauhidan yang benar menuntut seorang mukmin untuk membersihkan persepsinya dari segala khayalan yang menyerupakan Allah dengan makhluk.

