Dalam diskursus ilmu Al-Quran, Surah Al-Fatihah menempati posisi sentral sebagai Ummul Kitab yang mengandung seluruh sari pati ajaran Islam. Di jantung surah ini, terdapat sebuah ayat yang menjadi poros transisi antara pujian kepada Sang Pencipta menuju permohonan hamba. Ayat kelima ini bukan sekadar kalimat ibadah, melainkan sebuah deklarasi teologis yang sangat fundamental dalam membangun kerangka berpikir seorang mukmin. Para ulama mufassir menekankan bahwa seluruh rahasia kitab-kitab samawi terangkum dalam Al-Quran, rahasia Al-Quran terangkum dalam Al-Fatihah, dan rahasia Al-Fatihah terangkum dalam kalimat yang menegaskan pengesaan ibadah dan permohonan pertolongan ini. Secara epistemologis, ayat ini membagi relasi antara Rabb dan hamba menjadi dua kutub yang saling melengkapi: kewajiban menghamba dan hak mendapatkan pertolongan.

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Dalam Artikel

Terjemahan: Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.

Syarah: Secara kaidah bahasa Arab, pendahuluannya objek (ma’ful bih) yakni kata Iyyaka sebelum kata kerja (fi’il) Na’budu memberikan faedah Al-Hasr wal Qashr atau pembatasan dan pengkhususan. Hal ini berarti ibadah tidak boleh ditujukan kepada selain Allah dalam bentuk apa pun. Penggunaan kata kerja bentuk jamak (na’budu/kami menyembah) menunjukkan bahwa ibadah dalam Islam memiliki dimensi kolektif dan sosial, di mana seorang mukmin merasa menjadi bagian dari umat yang bertauhid. Ayat ini merupakan obat bagi penyakit riya’ (pamer) dengan kalimat Iyyaka Na’budu, serta obat bagi penyakit kibr (sombong) dengan kalimat Iyyaka Nasta’in.

قَالَ الْإِمَامُ ابْنُ كَثِيرٍ رَحِمَهُ اللهُ: وَقُدِّمَ الْمَفْعُولُ وَهُوَ إِيَّاكَ وَكُرِّرَ لِأَهَمِّيَّةِ وَالْحَصْرِ، أَيْ: لَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاكَ، وَلَا نَتَوَكَّلُ إِلَّا عَلَيْكَ، وَهَذَا هُوَ كَمَالُ الطَّاعَةِ. وَالدِّينُ يَرْجِعُ كُلُّهُ إِلَى هَذَيْنِ الْمَعْنَيَيْنِ، فَالْأَوَّلُ تَبَرُّؤٌ مِنَ الشِّرْكِ، وَالثَّانِي تَبَرُّؤٌ مِنَ الْحَوْلِ وَالْقُوَّةِ وَتَفْوِيضٌ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.

Terjemahan: Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: Didahulukannya objek yaitu kata Iyyaka dan pengulangannya berfungsi untuk menunjukkan urgensi dan pembatasan (eksklusivitas), maknanya: Kami tidak menyembah kecuali hanya kepada-Mu, dan kami tidak bertawakal kecuali hanya kepada-Mu. Inilah kesempurnaan ketaatan. Agama secara keseluruhan kembali kepada dua makna ini; yang pertama (Iyyaka Na’budu) adalah berlepas diri dari syirik, dan yang kedua (Iyyaka Nasta’in) adalah berlepas diri dari daya dan upaya diri sendiri serta menyerahkan urusan sepenuhnya kepada Allah Azza wa Jalla.

Tafsir: Penjelasan Ibnu Katsir ini mengarahkan kita pada pemahaman bahwa tauhid ibadah harus dibarengi dengan tauhid rububiyyah dalam bentuk permohonan pertolongan. Seseorang tidak akan mampu menegakkan ibadah tanpa taufiq dan bantuan dari Allah. Oleh karena itu, penyebutan ibadah didahulukan sebelum isti’anah (memohon pertolongan) karena ibadah adalah tujuan akhir (ghayah), sedangkan isti’anah adalah sarana (wasilah) untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam kaidah ushul, mendahulukan tujuan daripada sarana adalah sebuah keharusan logis dalam penyampaian pesan wahyu.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ، قَالَ اللهُ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ.

Terjemahan: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Allah Ta’ala berfirman (dalam Hadits Qudsi): Aku membagi shalat (Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Maka apabila hamba itu mengucapkan: Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in, Allah berfirman: Ini adalah bagian antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.