Kita hari ini hidup dalam sebuah era di mana ruang publik tidak lagi menjadi tempat bertukar gagasan, melainkan arena pertempuran ego. Media sosial, yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, justru sering kali menjadi panggung tajam yang membelah masyarakat menjadi kubu-kubu yang saling bermusuhan. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup dengan sangat cepat berubah menjadi amunisi untuk saling menjatuhkan, mencaci, dan menihilkan kemanusiaan sesama. Di tengah kebisingan ini, kita seperti kehilangan kompas moral yang paling berharga dalam tradisi Islam, yaitu akhlakul karimah dalam menyikapi perbedaan.

Islam sejak awal tidak pernah memandang perbedaan sebagai sebuah cacat sosial atau ancaman terhadap iman. Sebaliknya, perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sunnatullah yang melekat pada penciptaan manusia yang dibekali akal dan latar belakang yang beragam. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Quran:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menjadi fondasi teologis bahwa keragaman berpikir adalah bagian dari desain ilahi yang harus dikelola dengan bijaksana, bukan malah diberangus dengan pemaksaan kehendak yang melahirkan otoritarianisme berpikir.

Namun, realitas sosial yang kita saksikan hari ini justru menunjukkan arah yang sebaliknya. Kritik konstruktif sering kali direspons dengan pembunuhan karakter, sementara perbedaan pemahaman keagamaan dijawab dengan vonis sesat atau kafir secara serampangan. Gejala takfiri dan gemar menyesatkan sesama ini mencerminkan kedangkalan spiritualitas dan hilangnya tradisi ilmu. Ketika seseorang merasa memonopoli kebenaran mutlak, ia sedang menutup pintu dialog dan sekaligus meruntuhkan sendi-sendi persaudaraan Islam yang telah dibangun dengan susah payah oleh para pendahulu kita.

Para ulama salaf terdahulu telah memberikan keteladanan yang luar biasa tentang bagaimana mengelola perbedaan dengan keindahan adab. Imam Syafii, misalnya, pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang hari ini langka dalam diskursus publik kita. Kita diperintahkan oleh Allah untuk senantiasa menjaga lisan dan tutur kata, bahkan ketika berbicara dengan orang yang tidak sependapat dengan kita, sebagaimana firman-Nya:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

Artinya: Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia. Perintah ini berlaku universal, menuntut kita untuk mengedepankan kesantunan verbal dan menghindari caci maki yang hanya akan memperlebar jurang permusuhan.

Kehilangan akhlak dalam berdebat adalah indikasi rapuhnya pilar keimanan seseorang. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus ke dunia ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan kemuliaan perilaku manusia. Beliau bersabda: