Perbincangan mengenai peran perempuan dalam ruang publik sering kali terjebak dalam dua kutub ekstrem yang saling menegasikan. Di satu sisi, ada pandangan konservatif kaku yang memenjarakan potensi Muslimah hanya di balik tembok rumah tanpa hak bersuara. Di sisi lain, arus liberalisme global mendesak perempuan keluar rumah atas nama kesetaraan, namun kerap kali mereduksi kehormatan dan fitrah mereka menjadi komoditas ekonomi semata. Sebagai bagian dari umat yang mengusung misi rahmatan lil alamin, kita perlu mendudukkan kembali posisi Muslimah secara proporsional. Peradaban bangsa yang kokoh tidak akan pernah tegak jika salah satu sayapnya dipatahkan atau dipaksa mengepak di luar batas kodratnya.
Islam sejak awal kehadirannya telah menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai mitra sejajar dalam memikul amanah pemakmuran bumi. Hubungan keduanya bukanlah hubungan superior-inferior, melainkan hubungan saling melengkapi demi tegaknya nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Quran:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Ayat ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan beriman memiliki tanggung jawab kolektif untuk menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Peran sosial ini menuntut Muslimah untuk tidak bersikap apatis terhadap realitas sosial yang sedang terjadi di sekeliling mereka.
Untuk dapat menjalankan peran amar makruf nahi mungkar tersebut secara efektif, kecerdasan intelektual dan kedewasaan spiritual mutlak diperlukan. Pemikiran yang

