Pergeseran mimbar dari masjid ke layar gawai telah mengubah wajah dakwah secara fundamental. Generasi Z, sebagai penduduk asli dunia digital, kini memegang kendali atas narasi keagamaan yang beredar di media sosial. Namun, kemudahan akses ini membawa tantangan besar yang sering kali luput dari perhatian kita, yakni hilangnya kedalaman substansi demi mengejar viralitas. Dakwah bukan sekadar konten yang menarik secara visual, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebenaran dengan cara yang paling mulia.
Tantangan utama yang dihadapi adalah kecenderungan untuk menyederhanakan hukum agama yang kompleks menjadi potongan video berdurasi singkat. Fenomena ini berisiko menciptakan pemahaman yang dangkal dan parsial di kalangan anak muda. Padahal, Islam mengajarkan kita untuk menyampaikan pesan dengan hikmah dan kebijaksanaan yang mendalam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Ayat ini mengingatkan para pendakwah digital bahwa metode penyampaian harus selaras dengan kualitas pesan yang dibawa, bukan sekadar mengikuti tren algoritma yang sering kali mengabaikan etika.
Selain masalah kedalaman konten, kita juga menyaksikan degradasi adab dalam berinteraksi di ruang komentar. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat, kini sering berubah menjadi ajang caci maki dan saling menyesatkan. Karakter Akhlakul Karimah seolah menguap saat seseorang berada di balik layar anonim. Padahal, esensi dari dakwah adalah merangkul, bukan memukul; mendidik, bukan membidik kesalahan orang lain dengan penuh kebencian.
Di tengah banjir informasi yang tidak terbendung, prinsip tabayyun atau verifikasi menjadi sangat krusial bagi Generasi Z. Algoritma media sosial cenderung menggiring pengguna ke dalam ruang gema yang hanya memperkuat keyakinan mereka sendiri tanpa mau mendengar perspektif lain. Hal ini sangat berbahaya karena dapat memicu fanatisme buta. Dalam hal ini, Al-Qur'an telah memberikan rambu yang sangat jelas:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. Tanpa sikap kritis dan kehati-hatian, dakwah digital hanya akan menjadi saluran penyebaran hoaks yang berbalut dalil agama.
Munculnya ustadz instan di media sosial juga menjadi tantangan tersendiri bagi otoritas keagamaan. Banyak individu yang memiliki kemampuan komunikasi visual yang baik namun minim dalam penguasaan literatur klasik dan metodologi pengambilan hukum. Penting bagi Generasi Z untuk memahami bahwa ilmu agama membutuhkan sanad atau mata rantai guru yang jelas. Belajar agama secara autodidak melalui potongan video pendek tanpa bimbingan guru yang kompeten dapat menyebabkan ketersesatan dalam memahami teks-teks suci.

