Perubahan lanskap komunikasi di era digital telah menggeser mimbar-mimbar dakwah tradisional ke dalam genggaman tangan. Generasi Z, sebagai penduduk asli dunia digital (digital natives), kini mengonsumsi nilai-nilai keagamaan melalui layar gawai mereka. Informasi keagamaan yang dahulu diperoleh melalui prosesi mulazamah yang khidmat di pesantren atau majelis taklim, kini tersaji dalam durasi singkat di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Fenomena ini menghadirkan peluang demokratisasi ilmu yang luar biasa, namun di saat yang sama, ia membawa tantangan yang sangat kompleks bagi otoritas keagamaan dan kemurnian pemahaman Islam itu sendiri.

Tantangan terbesar dakwah digital hari ini adalah tirani algoritma. Konten keagamaan sering kali dipaksa tunduk pada hukum pasar digital yang mengutamakan sensasionalisme, kontroversi, dan simplifikasi demi mendulang suka (likes) dan sebar (shares). Akibatnya, esensi dakwah yang seharusnya membawa kedamaian dan kedalaman berpikir sering kali tereduksi menjadi komoditas hiburan yang dangkal. Padahal, Al-Quran telah memberikan panduan universal bahwa dakwah haruslah disampaikan dengan hikmah dan cara yang terbaik. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Dalam Artikel

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Seruan suci ini menegaskan bahwa dakwah digital tidak boleh kehilangan ruh etisnya hanya demi mengejar popularitas virtual yang semu.

Degradasi otoritas keilmuan atau hilangnya tradisi sanad menjadi ancaman nyata berikutnya bagi Generasi Z. Di ruang digital, siapa pun yang memiliki kemampuan retorika yang menarik dan penyuntingan video yang estetis dapat dengan mudah ditokohkan sebagai rujukan agama, terlepas dari latar belakang pendidikannya. Fatwa-fatwa instan yang mengabaikan metodologi ushul fiqh yang ketat bermunculan tanpa kendali. Hal ini menciptakan generasi yang memahami agama secara hitam-putih, kaku, dan rentan terhadap radikalisme pemikiran karena hilangnya bimbingan langsung dari guru spiritual yang memiliki sanad keilmuan yang tersambung hingga Rasulullah.

Selain itu, derasnya arus informasi digital sering kali menumpulkan daya kritis Generasi Z dalam menyaring kebenaran. Budaya membagikan informasi secara instan tanpa melakukan verifikasi (tabayyun) menjadi kebiasaan yang lumrah. Sebuah kutipan hadis palsu atau narasi keagamaan yang provokatif dapat menyebar ke jutaan orang dalam hitungan detik. Dalam konteks inilah, Al-Quran mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati terhadap setiap informasi yang datang, sebagaimana firman-Nya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ

Sikap tabayyun digital ini adalah benteng pertahanan pertama agar dakwah tidak berubah menjadi fitnah yang memecah belah umat.

Perilaku di kolom komentar media sosial juga mencerminkan krisis akhlak yang memprihatinkan. At