Kehadiran teknologi digital telah mengubah wajah dakwah dari mimbar-mimbar konvensional menuju layar gawai yang serba cepat. Generasi Z, sebagai penduduk asli dunia digital, kini menjadi sasaran utama sekaligus aktor penting dalam penyebaran nilai-nilai Islam. Namun, di balik kemudahan akses informasi, muncul tantangan besar mengenai bagaimana menjaga esensi spiritualitas agar tidak tergerus oleh arus hiburan. Dakwah bukan sekadar konten yang mengejar jumlah penayangan atau tanda suka, melainkan upaya menanamkan benih iman yang kokoh di tengah badai distraksi informasi yang seringkali dangkal dan instan.
Salah satu tantangan paling nyata adalah fenomena agama instan yang tersaji dalam potongan video pendek berdurasi beberapa detik. Meskipun efektif menarik perhatian, format ini berisiko menyederhanakan hukum agama yang kompleks menjadi sekadar jargon atau kutipan motivasi tanpa konteks yang mendalam. Hal ini seringkali menjauhkan generasi muda dari tradisi menuntut ilmu secara sistematis dan mendalam. Padahal, Islam menekankan pentingnya kebijaksanaan dan cara yang baik dalam menyampaikan kebenaran, sebagaimana firman Allah SWT:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini mengingatkan kita bahwa metode dakwah digital harus tetap mengedepankan hikmah dan akhlak, bukan sekadar provokasi atau mencari popularitas sesaat.
Selain itu, algoritma media sosial cenderung menciptakan ruang gema yang hanya mempertemukan seseorang dengan pemikiran yang sejalan dengannya. Bagi Generasi Z, hal ini dapat mempersempit cakrawala berpikir dan menumbuhkan sikap eksklusif yang merasa paling benar. Di sinilah peran tokoh agama diperlukan untuk memberikan penyeimbang, agar dakwah tidak menjadi alat polarisasi melainkan sarana pemersatu umat. Kita harus waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, karena integritas data adalah bagian dari amanah ilmiah yang sangat ditekankan dalam Islam.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6). Prinsip tabayyun atau verifikasi ini menjadi sangat krusial di era hoaks dan disinformasi digital yang kian masif.
Tantangan berikutnya adalah pergeseran otoritas keagamaan. Saat ini, siapapun yang memiliki pengikut banyak di media sosial dapat dengan mudah dianggap sebagai rujukan agama, terlepas dari latar belakang pendidikan formalnya. Generasi Z perlu dibekali kemampuan literasi untuk membedakan antara konten kreatif yang inspiratif dengan fatwa hukum yang memerlukan kapasitas keilmuan tertentu. Tanpa bimbingan yang tepat, mereka mungkin akan terjebak pada pemahaman agama yang parsial dan kurang memiliki akar tradisi yang kuat.
Di sisi lain, budaya komentar dan debat di media sosial seringkali melampaui batas kesantunan. Kritik yang seharusnya membangun justru berubah menjadi perundungan siber atas nama pembelaan agama. Akhlakul karimah, yang merupakan inti dari risalah kenabian, seolah hilang tertutup oleh ego digital. Padahal, dakwah yang paling efektif adalah melalui keteladanan perilaku, bukan sekadar kepiawaian merangkai kata-kata di kolom komentar. Kejujuran dalam menyampaikan kebenaran harus dibarengi dengan kelembutan hati agar pesan tersebut dapat diterima oleh jiwa.

