Dunia hari ini menyaksikan pergeseran lanskap spiritualitas yang sangat drastis. Generasi Z, sebagai penduduk asli dunia digital, tidak lagi mencari jawaban atas kegelisahan batin mereka di sudut-sudut sunyi surau atau melalui halaqah-halaqah panjang di pesantren, melainkan melalui sapuan jari di layar gawai. Dakwah telah bertransformasi dari mimbar kayu menuju algoritma media sosial. Fenomena ini membawa peluang besar bagi syiar Islam, namun di saat yang sama, ia menyimpan tantangan yang sangat kompleks terkait kedalaman pemahaman dan etika dalam beragama.
Persoalan utama yang muncul adalah pendangkalan makna agama akibat durasi konten yang sangat terbatas. Agama seringkali dikemas dalam video pendek berdurasi enam puluh detik yang lebih mengedepankan aspek emosional dan estetika visual daripada substansi keilmuan yang mendalam. Hal ini berisiko melahirkan generasi yang merasa telah memahami agama secara utuh, padahal baru menyentuh kulit luarnya saja. Dalam konteks ini, prinsip tabayyun atau verifikasi informasi menjadi sangat krusial agar tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Ayat ini menjadi pengingat bagi Generasi Z bahwa kecepatan jempol dalam membagikan konten tidak boleh mendahului kejernihan akal dalam menelaah kebenaran.
Tantangan selanjutnya adalah munculnya fenomena otoritas keagamaan baru yang berbasis pada jumlah pengikut atau followers, bukan lagi pada sanad keilmuan yang jelas. Seseorang bisa dianggap sebagai rujukan agama hanya karena kepiawaiannya dalam mengolah konten dan retorika yang menarik. Jika tidak hati-hati, hal ini dapat mengikis marwah ilmu dan adab terhadap ulama yang telah mendedikasikan hidupnya untuk belajar secara formal. Dakwah digital seharusnya menjadi jembatan menuju guru yang mumpuni, bukan pengganti mutlak dari proses belajar yang bersifat tatap muka.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Perintah Allah dalam surat An-Nahl ini menegaskan bahwa dakwah, termasuk di ruang digital, harus mengedepankan hikmah. Hikmah bukan sekadar konten yang viral, melainkan ketepatan dalam menyampaikan kebenaran dengan cara yang santun dan menyentuh hati tanpa menimbulkan kegaduhan atau perpecahan di kolom komentar.
Selain itu, Generasi Z menghadapi tekanan psikologis berupa perbandingan sosial yang sangat tinggi di media sosial. Seringkali, konten dakwah yang terlalu menonjolkan gaya hidup religius yang sempurna justru membuat mereka yang sedang berproses merasa rendah diri atau terasing. Dakwah digital harus mampu merangkul sisi kemanusiaan, memberikan ruang bagi proses, dan tidak sekadar menjadi ajang pamer kesalehan. Akhlakul Karimah dalam berdigital berarti menunjukkan empati dan kasih sayang kepada sesama pengguna internet yang mungkin sedang mengalami krisis iman.
Kekhawatiran terbesar kita adalah hilangnya esensi ilmu akibat cara perolehan yang instan. Rasulullah SAW telah memperingatkan tentang masa di mana ilmu akan dicabut bukan dengan cara dihilangkan dari dada manusia, melainkan dengan wafatnya para ulama, sehingga orang-orang mengangkat pemimpin yang jahil.

