Kehadiran teknologi digital telah mengubah wajah mimbar dakwah dari ruang fisik masjid yang khidmat menuju layar ponsel yang serba cepat. Bagi Generasi Z, agama bukan lagi sekadar warisan tradisi yang diterima secara pasif, melainkan konten yang dikonsumsi di sela-sela hiburan lainnya. Fenomena ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan besar bagi para pendakwah. Di satu sisi, pesan Islam dapat menjangkau jutaan orang dalam hitungan detik, namun di sisi lain, risiko pendangkalan makna dan hilangnya adab dalam menuntut ilmu menjadi ancaman nyata yang harus kita waspadai bersama.

Dakwah digital sering kali terjebak dalam tuntutan algoritma yang memuja durasi singkat dan visual yang mencolok. Akibatnya, materi agama yang seharusnya dipelajari secara mendalam melalui proses talaqqi atau pertemuan langsung dengan guru, kini diringkas menjadi potongan video berdurasi 60 detik. Hal ini berisiko menciptakan pemahaman yang parsial dan memicu sikap merasa paling benar di kalangan anak muda. Padahal, dakwah memerlukan metode yang tepat agar pesan yang sampai tidak hanya menyentuh akal, tetapi juga meresap ke dalam hati nurani. Allah SWT telah memberikan panduan dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini menekankan bahwa hikmah dan cara yang baik adalah fondasi utama, bukan sekadar mengejar popularitas atau angka penayangan di media sosial.

Tantangan kedua yang tidak kalah berat adalah arus informasi yang tidak terbendung, di mana batas antara kebenaran dan hoaks menjadi semakin kabur. Generasi Z yang tumbuh dalam ekosistem informasi yang melimpah sering kali sulit membedakan mana ulama yang memiliki kapasitas keilmuan mumpuni dan mana sosok yang hanya pandai merangkai kata namun minim sanad. Dalam Islam, verifikasi informasi atau tabayyun adalah kewajiban moral yang sangat ditekankan agar kita tidak terjerumus dalam fitnah digital yang merusak ukhuwah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6). Tanpa sikap kritis dan tabayyun, dakwah digital hanya akan menjadi ajang penyebaran kebencian yang berbalut dalil agama.

Selain masalah konten, tantangan dakwah digital juga terletak pada degradasi adab di kolom komentar. Media sosial memberikan anonimitas yang sering kali membuat orang merasa bebas mencaci, menghujat, atau merendahkan orang lain yang berbeda pendapat. Akhlakul karimah yang seharusnya menjadi identitas seorang Muslim seolah luntur di balik layar gawai. Padahal, lisan dan tulisan kita di dunia maya akan dimintai pertanggungjawaban yang sama beratnya dengan apa yang kita ucapkan di dunia nyata.

Rasulullah SAW telah memberikan peringatan keras mengenai pentingnya menjaga ucapan agar tetap berada dalam koridor kebaikan. Beliau bersabda dalam sebuah hadis yang sangat masyhur: