Dunia digital hari ini telah bertransformasi menjadi panggung raksasa di mana setiap orang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi sesamanya. Fenomena ini membawa kita pada sebuah titik nadir dalam berkomunikasi, di mana perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai rahmat atau khazanah intelektual, melainkan sebagai medan perang untuk menjatuhkan lawan. Kita sering lupa bahwa Islam tidak hanya datang membawa risalah hukum, tetapi juga membawa misi penyempurnaan moral yang kita kenal sebagai akhlakul karimah. Tanpa pondasi adab, kebenaran yang kita sampaikan hanya akan menjadi sekadar suara bising yang melukai perasaan orang lain.
Perbedaan pendapat atau ikhtilaf sesungguhnya adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari dalam kehidupan manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan petunjuk yang sangat jelas tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim berinteraksi, bahkan ketika berhadapan dengan orang yang memiliki pandangan paling berseberangan sekalipun. Hal ini tercermin dalam perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun saat diperintahkan menemui Firaun:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
Artinya: Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. (QS. Thaha: 44). Jika kepada seorang tiran seperti Firaun saja kita diperintahkan untuk bertutur kata lembut, lantas mengapa kita merasa berhak menggunakan caci maki kepada saudara seiman yang hanya berbeda pandangan politik atau mazhab?
Krisis adab dalam berpendapat saat ini berakar pada penyakit kesombongan intelektual. Banyak di antara kita yang merasa telah menggenggam kebenaran mutlak, sehingga menutup ruang dialog dan memandang rendah orang lain. Padahal, para ulama salaf terdahulu memberikan teladan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafi’i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang mulai terkikis di tengah hiruk-pikuk media sosial yang lebih mengedepankan kecepatan daripada ketepatan dan kedalaman makna.
Salah satu tantangan terbesar kita adalah menahan diri dari perdebatan yang tidak berujung dan hanya bertujuan untuk memenangkan ego. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan peringatan sekaligus janji yang sangat indah bagi mereka yang mampu menjaga lisannya dari perdebatan yang sia-sia:
Menenun Persatuan di Tengah Badai Perbedaan: Mengembalikan Marwah Akhlak dalam Dialektika Umat
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. (HR. Abu Dawud). Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga harmoni dan persaudaraan jauh lebih utama daripada memenangkan sebuah argumen namun harus mengorbankan ikatan ukhuwah yang telah dibangun dengan susah payah.
Penting bagi kita untuk mengedepankan prinsip tabayyun atau verifikasi sebelum memberikan reaksi terhadap suatu pendapat. Seringkali konflik terjadi karena kita hanya membaca potongan informasi tanpa memahami konteks secara utuh. Dalam Islam, kecerdasan intelektual harus selalu beriringan dengan kecerdasan emosional dan spiritual. Menghargai orang lain bukan berarti kita setuju dengan pendapatnya, melainkan kita menghormati martabatnya sebagai sesama hamba Allah. Inilah esensi dari akhlakul karimah yang seharusnya menjadi identitas utama setiap Muslim dalam ruang publik.

