Kita hari ini hidup di era di mana informasi melimpah, namun kebijaksanaan terasa kian menyusut. Ruang publik kita, khususnya di jagat digital, kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan penuh amarah. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan rahmat, kini bergeser menjadi pemantik perpecahan sosial yang mengkhawatirkan. Ketika sebuah isu sosial atau keagamaan mencuat ke permukaan, yang kita saksikan bukanlah dialog yang mencerahkan, melainkan ajang saling menjatuhkan, mencaci, bahkan mengkafirkan sesama Muslim hanya karena sudut pandang yang tak sejalan.
Islam sebagai agama yang syamil atau menyeluruh telah memberikan panduan paripurna dalam menyikapi keragaman berpikir. Perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan runtuhnya persaudaraan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menggariskan metode berdiskusi yang elegan dalam Al-Quran, yang menekankan pentingnya kebijaksanaan dan tutur kata yang baik. Allah berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran tidak boleh disampaikan dengan cara yang kasar, melainkan harus dibalut dengan kelembutan yang menyentuh hati.
Jika kita mengamati dinamika sosial saat ini, akar masalah dari tajamnya perselisihan bukanlah pada esensi perbedaan itu sendiri, melainkan pada hilangnya adab sebelum ilmu. Banyak orang yang tergesa-gesa menyuarakan pendapat tanpa dibekali pemahaman yang mendalam, lalu dengan angkuh menutup mata dari argumentasi pihak lain. Ego untuk memenangkan perdebatan telah mengalahkan ketulusan dalam mencari kebenaran. Akibatnya, diskusi tidak lagi menjadi sarana edukasi, melainkan panggung pemuasan nafsu amarah yang merusak tatanan sosial kemasyarakatan.
Di sinilah pentingnya kita merenungkan kembali hakikat akhlakul karimah sebagai fondasi utama dalam berinteraksi. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sangat membenci perdebatan yang tidak menghasilkan kemaslahatan, bahkan menjanjikan jaminan khusus bagi mereka yang mampu menahan diri demi menjaga kedamaian hati sesama. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar. Hadits ini mengajarkan kita sebuah kerendahan hati yang luar biasa, bahwa mengalah dalam perdebatan kusir demi menjaga ukhuwah adalah tindakan yang jauh lebih mulia daripada memenangkan argumen namun menyisakan luka di hati saudara kita.
Para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang sangat indah dalam hal ini. Imam Syafii, misalnya, pernah melontarkan kalimat legendaris yang mencerminkan kelapangan dada seorang cendekiawan sejati. Beliau berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental seperti inilah yang hari ini hilang dari mayoritas kita. Kita cenderung merasa paling benar secara mutlak, seolah-olah kebenaran itu adalah milik pribadi yang tidak boleh disentuh oleh perspektif lain.

