Kita hari ini hidup di tengah belantara informasi yang bising, di mana setiap orang merasa memiliki panggung untuk menyuarakan apa saja. Sayangnya, kemudahan berbicara ini tidak selalu diimbangi dengan kematangan mendengar. Ruang publik kita, terutama di media sosial, kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang penuh dengan caci maki, saling menjatuhkan, dan penyesatan massal hanya karena adanya perbedaan pandangan. Perbedaan yang sejatinya merupakan sunnatullah kini bergeser menjadi pemantik perpecahan sosial yang mengkhawatirkan.

Islam sejak awal telah menegaskan bahwa keragaman berpikir dan perbedaan sudut pandang adalah bagian dari ketetapan Ilahi yang tidak bisa dihindari. Manusia diciptakan dengan latar belakang, kecerdasan, dan kecenderungan yang berbeda-beda. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Quran Surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menegaskan bahwa keseragaman mutlak dalam segala hal adalah hal yang mustahil. Oleh karena itu, menuntut semua orang untuk memiliki pemikiran yang sama persis dengan kita adalah tindakan yang melawan kodrat kemanusiaan itu sendiri.

Persoalan mendasar yang kita hadapi hari ini bukanlah adanya perbedaan pendapat itu sendiri, melainkan hilangnya adab dalam menyikapinya. Ketika ego lebih mendominasi daripada pencarian kebenaran, diskusi yang sehat akan mati dan berganti menjadi debat kusir yang destruktif. Banyak di antara kita yang begitu mudah melabeli saudaranya yang berbeda pandangan dengan sebutan bodoh, sesat, atau bahkan keluar dari koridor keimanan. Sikap merasa paling benar sendiri ini merusak tatanan ukhuwah Islamiyah dan mengikis wibawa umat di mata dunia.

Jika kita menengok lembaran sejarah emas peradaban Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang sangat indah tentang adab berikhtilaf. Imam Syafii dan Imam Malik, meskipun memiliki banyak perbedaan dalam masalah fikih furuiyyah (cabang), tetap saling menghormati dan memuji satu sama lain. Mereka memahami bahwa kebenaran yang mereka rumuskan bersifat ijtihadiah yang mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain juga memiliki kemungkinan untuk benar. Mereka mendahulukan kasih sayang persaudaraan di atas ego kelompok atau mazhab.

Dalam berinteraksi dan menyampaikan argumen, Islam telah memberikan panduan yang sangat elegan melalui komunikasi yang santun dan persuasif. Kebenaran tidak boleh disampaikan dengan cara yang kasar, karena cara yang kasar justru akan menjauhkan orang dari kebenaran itu sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menjadi fondasi utama bahwa dakwah dan diskusi ilmiah harus dijalankan dengan penuh kebijaksanaan, tutur kata yang menyentuh hati, serta argumentasi yang logis tanpa merendahkan martabat lawan bicara.