Dewasa ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan laga kata-kata yang penuh amarah. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, sosial, maupun pemahaman keagamaan, tidak lagi dipandang sebagai rahmat atau kekayaan intelektual, melainkan sebagai ancaman yang harus ditumbangkan. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis adab yang mengkhawatirkan di tengah masyarakat kita. Padahal, Islam sejak awal telah meletakkan fondasi yang kokoh mengenai bagaimana seorang Muslim seharusnya bersikap ketika berhadapan dengan pemikiran yang tidak sejalan dengan dirinya.

Dalam kacamata Islam, perbedaan atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Namun, yang menjadi persoalan bukanlah perbedaannya, melainkan cara kita mengekspresikan ketidaksetujuan tersebut. Sering kali ego lebih mendominasi daripada keinginan untuk mencari kebenaran, sehingga diskusi yang seharusnya mencerahkan justru berakhir dengan caci maki. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan tuntunan yang sangat jelas dalam Al-Qur'an mengenai pentingnya menjaga lisan dan tutur kata, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Isra ayat 53:

Dalam Artikel

وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ

Artinya: Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Ayat ini mengingatkan kita bahwa kata-kata yang kasar dan provokatif adalah pintu masuk setan untuk memecah belah persaudaraan.

Akhlakul karimah dalam berpendapat menuntut kita untuk memiliki kelapangan dada atau tasamuh. Hal ini bukan berarti kita harus mengorbankan prinsip atau akidah, melainkan memberikan ruang bagi orang lain untuk menyampaikan argumennya tanpa harus merasa terancam secara personal. Seorang yang berilmu seharusnya semakin rendah hati, bukan justru semakin pongah dan merasa paling benar sendiri. Kebenaran yang disampaikan dengan cara yang batil atau kasar justru akan membuat orang menjauh dari kebenaran itu sendiri.

Tantangan terbesar di era media sosial saat ini adalah keinginan untuk selalu menang dalam berdebat. Banyak orang terjebak dalam perdebatan kusir yang tidak berujung pangkal hanya demi pengakuan semu. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan peringatan keras sekaligus janji bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak bermanfaat. Beliau bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga harmoni dan kedamaian hati jauh lebih utama daripada sekadar memenangkan sebuah argumen di hadapan manusia.

Jika kita menengok sejarah para ulama salaf, kita akan menemukan betapa indahnya mereka mengelola perbedaan. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap skeptis terhadap kebenaran diri sendiri ini adalah puncak dari kematangan intelektual dan spiritual. Mereka bisa berbeda pendapat dalam masalah fikih yang sangat tajam, namun tetap bisa saling mendoakan dan makan di satu meja yang sama tanpa ada rasa dendam.