Di tengah riuhnya arus informasi digital hari ini, kita seringkali terjebak dalam labirin perdebatan yang tak berujung. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan silaturahmi, kini kerap berubah menjadi medan tempur pemikiran yang gersang akan etika. Fenomena saling hujat, menjatuhkan martabat, hingga pengkafiran sesama Muslim hanya karena perbedaan pandangan politik atau furu’iyyah agama, menunjukkan adanya degradasi moral yang mengkhawatirkan dalam ruang publik kita. Kita seolah lupa bahwa kecerdasan intelektual tanpa dibarengi dengan keluhuran budi hanya akan melahirkan kesombongan yang memecah belah.

Perbedaan pendapat sesungguhnya adalah sunnatullah yang tidak mungkin kita hindari dalam kehidupan bermasyarakat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menjadi pengingat bagi kita bahwa keragaman pikiran adalah bagian dari desain ilahi yang seharusnya kita sikapi dengan lapang dada, bukan dengan amarah yang meledak-ledak atau sikap merasa paling benar sendiri.

Namun, realita yang kita saksikan hari ini justru menunjukkan kecenderungan ana-niyah atau egoisme yang akut. Banyak dari kita yang lebih mengutamakan kemenangan dalam berdebat daripada mencari kebenaran yang hakiki. Ketika seseorang berbeda pandangan, alih-alih memberikan argumen yang substansial, yang muncul justru serangan personal atau pembunuhan karakter. Di sinilah letak krisis adab yang sedang melanda. Padahal, dalam tradisi Islam, adab selalu diletakkan di atas ilmu. Seseorang yang berilmu tinggi namun miskin akhlak akan menjadi fitnah bagi agamanya sendiri.

Sebagai umat yang mengaku beriman, kita memiliki standar moralitas yang jelas dalam bertutur kata dan berinteraksi. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan rambu-rambu yang sangat tegas mengenai pentingnya menjaga lisan:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini bukan sekadar anjuran, melainkan indikator keimanan seseorang. Jika kita belum mampu menyampaikan kebenaran dengan cara yang santun, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia daripada memproduksi kata-kata yang menyakiti hati sesama.

Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafi’i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu justru memperkaya khazanah pemikiran Islam, bukan memicu pertumpahan darah. Mereka berdebat di ruang ilmiah dengan argumen yang kokoh, namun tetap saling merangkul di ruang sosial dengan kasih sayang yang tulus.