Peradaban sebuah bangsa tidak pernah dibangun di atas fondasi beton dan baja semata, melainkan di atas kokohnya karakter dan keluhuran budi pekerti masyarakatnya. Dalam diskursus ini, peran Muslimah sering kali terjebak dalam dikotomi sempit antara domestikasi yang membelenggu atau liberalisasi yang mencabut akar spiritualitas. Padahal, Islam menempatkan perempuan sebagai subjek peradaban yang memiliki mandat intelektual dan moral untuk mewarnai arah perjalanan bangsa tanpa harus kehilangan identitas fitrahnya.
Fondasi utama pembangunan bangsa dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga, di mana perempuan berperan sebagai pendidik pertama dan utama. Keberhasilan sebuah bangsa dalam melahirkan generasi yang tangguh sangat bergantung pada sejauh mana seorang ibu mampu menanamkan nilai-nilai tauhid dan integritas sejak dini. Allah SWT menegaskan kesetaraan dalam beramal dan memberikan kontribusi bagi kehidupan yang baik dalam firman-Nya:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوة مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةً
Artinya: Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Ayat ini menjadi legitimasi teologis bahwa kontribusi sosial dan peradaban adalah kewajiban kolektif tanpa memandang gender.
Namun, peran ini tidak boleh disempitkan hanya pada wilayah privat. Muslimah masa kini dituntut untuk hadir di ruang publik sebagai agen perubahan yang membawa kesejukan Akhlakul Karimah. Kehadiran mereka di sektor pendidikan, ekonomi, hingga politik bukan sekadar memenuhi kuota keterwakilan, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan dan praktik sosial tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Intelektualitas yang dibalut dengan kesantunan adalah senjata utama dalam menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks.
Penting bagi setiap Muslimah untuk menyadari bahwa menuntut ilmu bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban agama yang mendasari setiap langkah perjuangannya. Tanpa ilmu yang mumpuni, peran membangun peradaban hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Rasulullah SAW bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Kewajiban menuntut ilmu ini berlaku bagi setiap Muslim, termasuk perempuan, agar mereka mampu memberikan solusi atas problematika umat dengan kacamata yang cerdas dan berlandaskan syariat. Dengan ilmu, Muslimah dapat membedakan antara kemajuan yang hakiki dan dekadensi moral yang dibungkus dengan narasi modernitas.
Kita harus kritis terhadap arus pemikiran yang mencoba mengeksploitasi perempuan atas nama pemberdayaan, namun justru mereduksi martabat mereka menjadi sekadar komoditas visual. Pemberdayaan perempuan dalam Islam adalah penguatan kapasitas akal dan hati untuk menebar manfaat bagi sesama. Muslimah yang beradab adalah mereka yang mampu tampil profesional di bidangnya masing-masing tanpa harus menanggalkan rasa malu dan kehormatan yang menjadi mahkota kemuliaannya.

