Kehidupan sosial kita hari ini kerap diwarnai oleh riuh rendah perdebatan yang melelahkan. Di media sosial hingga warung kopi, perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai sarana memperkaya khazanah berpikir, melainkan arena kontestasi ego yang saling menjatuhkan. Polarisasi begitu tajam terbentuk, membelah masyarakat menjadi kubu-kubu yang saling curiga. Sungguh memprihatinkan ketika ruang publik yang seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan yang mencerahkan, justru berubah menjadi medan caci maki yang mengikis rasa persaudaraan kita sebagai bangsa dan sesama Muslim.
Islam sejak awal tidak pernah mematikan nalar kritis maupun keberagaman sudut pandang. Perbedaan pendapat, atau yang dikenal dengan istilah ikhtilaf, sesungguhnya adalah sunnatullah yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia yang majemuk. Namun, Islam memberikan batasan yang sangat tegas mengenai bagaimana perbedaan tersebut harus dikelola secara beradab. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan agung dalam Al-Qur'an Surat An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Seruan ini menegaskan bahwa dakwah, diskusi, bahkan perdebatan sekalipun harus dilandasi oleh hikmah, nasihat yang baik, dan cara yang paling santun. Menghardik, merendahkan, atau menyebarkan fitnah jelas keluar dari koridor syariat ini.
Akar masalah dari rusaknya komunikasi sosial kita hari ini bukanlah pada perbedaan gagasan itu sendiri, melainkan pada hilangnya akhlakul karimah dalam menyikapinya. Ada kecenderungan mengidap penyakit merasa paling benar sendiri yang akut. Ketika seseorang merasa memegang kebenaran mutlak dalam urusan ijtihadi, yaitu ranah pemikiran yang masih terbuka ruang perbedaan, ia akan dengan mudah meremehkan orang lain. Sikap merasa suci dan paling benar ini merusak tatanan sosial dan menjauhkan umat dari esensi ajaran Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam.
Dalam sejarah kegemilangan peradaban Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan keteladanan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan. Mereka berdebat dengan argumen yang kokoh, namun tetap menjaga kehormatan lawan bicaranya dengan penuh takzim. Kunci dari ketenangan jiwa mereka dalam berbeda pendapat adalah kesadaran akan keterbatasan ilmu manusia dan kehati-hatian dalam berucap. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam senantiasa mengingatkan umatnya untuk menjaga lisan melalui sabdanya:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Hadits ini mengajarkan bahwa iman seseorang tercermin dari kemampuannya mengontrol ucapan. Jika tidak mampu menghadirkan kata-kata yang membawa maslahat dan kebaikan, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia daripada memperkeruh suasana dengan provokasi.
Jika kita tarik ke dalam konteks isu sosial kontemporer, seperti perbedaan pilihan politik atau perbedaan pandangan keagamaan yang sifatnya cabang, absennya akhlakul karimah melahirkan fenomena saling mengafirkan atau menyesatkan. Ruang digital kita dipenuhi oleh jemari-jemari yang begitu ringan mengetikkan tuduhan keji tanpa proses tabayyun atau klarifikasi. Kita seolah lupa bahwa di balik perbedaan pandangan politik atau mazhab, ada ikatan persaudaraan keimanan dan kemanusiaan yang jauh lebih kokoh yang harus dijaga dengan segenap jiwa.

