Peradaban sebuah bangsa sering kali diukur melalui kemegahan arsitektur dan kemajuan teknologi yang kasat mata. Namun, dalam kacamata Islam, fondasi peradaban yang sesungguhnya terletak pada kualitas manusia yang mendiaminya. Di sinilah peran Muslimah menjadi krusial, bukan sekadar sebagai pelengkap struktur sosial, melainkan sebagai poros utama persemaian nilai. Muslimah adalah penentu warna masa depan melalui tangan-tangan yang mendidik dan pemikiran yang mencerahkan. Membangun peradaban tanpa melibatkan peran strategis perempuan adalah ibarat membangun bangunan di atas pasir yang rapuh, mudah runtuh saat diterjang badai dekadensi moral.
Dalam tradisi intelektual Islam, kita mengenal konsep al-ummu madrasatul ula, bahwa ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Namun, makna ini tidak boleh dipersempit hanya pada ruang domestik yang statis. Menjadi madrasah berarti menuntut setiap Muslimah untuk memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni dan wawasan yang luas. Islam memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk berkontribusi dalam amal saleh yang berdampak luas bagi kemaslahatan publik. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةً
Artinya: Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa kualitas peradaban atau hayatan thayyibah hanya bisa dicapai melalui sinergi amal saleh dari kedua belah pihak tanpa diskriminasi nilai.
Tantangan hari ini muncul ketika narasi kemajuan sering kali dibenturkan dengan nilai-nilai agama. Ada anggapan keliru bahwa menjadi Muslimah yang progresif berarti harus menanggalkan identitas keislamannya, atau sebaliknya, menjadi Muslimah yang taat berarti harus terisolasi dari dinamika zaman. Pandangan dikotomis ini harus segera diakhiri. Muslimah masa kini harus mampu menjadi jembatan antara tradisi akhlak yang luhur dengan inovasi kontemporer. Intelektualitas yang dibalut dengan Akhlakul Karimah akan melahirkan solusi-solusi sosial yang tidak hanya cerdas secara logika, tetapi juga menyentuh aspek spiritualitas kemanusiaan.
Pendidikan bagi perempuan dalam Islam bukanlah sebuah pilihan opsional, melainkan sebuah kewajiban fundamental yang mendasari tegaknya martabat bangsa. Tanpa ilmu, seorang Muslimah akan kesulitan menavigasi derasnya arus informasi dan ideologi yang merusak tatanan keluarga. Rasulullah SAW menegaskan pentingnya menuntut ilmu bagi setiap individu tanpa terkecuali melalui sabdanya:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim. Kewajiban ini mencakup setiap Muslimah agar mereka mampu menjadi subjek pembangunan yang kritis, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi pemikiran dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga kebijakan publik yang berkeadilan.
Kontribusi Muslimah di ruang publik pun harus dipandang sebagai bentuk pengejawantahan nilai rahamatan lil alamin. Kehadiran perempuan dalam berbagai profesi dan organisasi sosial membawa sentuhan empati dan ketelitian yang khas, yang sering kali menjadi penyeimbang dalam pengambilan keputusan yang keras. Namun, semua kontribusi tersebut tetap harus berpijak pada koridor syariat dan menjaga kehormatan diri. Peradaban yang agung adalah peradaban yang menghormati perempuan bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai mitra sejajar dalam kebaikan, sebagaimana sabda Nabi SAW:

