Peradaban sebuah bangsa sering kali diukur dari kemegahan arsitektur dan kekuatan ekonominya, namun Islam mengajarkan bahwa fondasi sejati terletak pada kualitas manusianya. Dalam narasi besar pembangunan bangsa, Muslimah bukan sekadar pelengkap atau objek pasif, melainkan subjek aktif yang menentukan arah masa depan. Kehadiran mereka adalah napas bagi tegaknya nilai-nilai kemanusiaan yang berlandaskan wahyu Ilahi. Sejarah telah mencatat bagaimana kekuatan intelektual dan spiritual kaum perempuan menjadi katalisator bagi transformasi sosial yang bermartabat.
Allah SWT telah menegaskan kesetaraan peran dalam berbuat kebaikan dan membangun tatanan sosial melalui firman-Nya dalam Surah At-Tawbah ayat 71:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Artinya: Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Ayat ini menjadi landasan teologis bahwa tanggung jawab memperbaiki bangsa adalah amanah kolektif yang menuntut keterlibatan aktif Muslimah di berbagai lini kehidupan.
Peran pertama dan utama sering kali diletakkan pada institusi keluarga sebagai madrasatul ula atau sekolah pertama. Namun, kita harus kritis dalam memandang konsep ini agar tidak terjebak dalam domestikasi yang membatasi potensi. Menjadi pendidik pertama bukan berarti menutup diri dari dunia luar, melainkan menjadi basis kekuatan untuk mencetak generasi yang memiliki imunitas moral di tengah gempuran dekadensi. Muslimah yang terdidik akan melahirkan anak-anak yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga memiliki integritas spiritual yang kokoh untuk memimpin bangsa di masa depan.
Lebih jauh lagi, kontribusi Muslimah harus merambah ke ranah intelektual dan profesional. Islam tidak pernah melarang perempuan untuk menjadi pakar di bidang sains, ekonomi, hukum, maupun politik, selama prinsip kesantunan dan kemuliaan diri tetap terjaga. Rasulullah SAW memberikan teladan melalui Ibunda Aisyah RA yang menjadi rujukan utama ilmu hadis dan hukum Islam. Semangat menuntut ilmu ini ditegaskan dalam hadis:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim. Kata Muslim di sini bersifat universal, mencakup laki-laki dan perempuan, yang menunjukkan bahwa akses terhadap peradaban dimulai dari akses terhadap ilmu pengetahuan tanpa diskriminasi.
Di era disrupsi digital saat ini, tantangan yang dihadapi bangsa semakin kompleks. Muslimah memiliki peran krusial sebagai penjaga gawang etika di ruang publik. Ketika hoaks, fitnah, dan degradasi moral merajalela, sosok Muslimah yang memiliki ketajaman literasi dan kelembutan tutur kata dapat menjadi penyejuk sekaligus pelurus informasi. Kehadiran mereka di ruang digital maupun nyata harus mencerminkan akhlakul karimah, sehingga kemajuan teknologi tidak membuat bangsa ini kehilangan jati diri ketimurannya yang luhur.

