Dewasa ini, kita menyaksikan sebuah fenomena sosial yang cukup memprihatinkan di ruang publik maupun media sosial. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi pintu gerbang menuju kekayaan intelektual, justru sering kali berubah menjadi medan perang caci maki. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam cara kita berinteraksi, di mana ego lebih dikedepankan daripada substansi pemikiran. Sebagai umat yang menjunjung tinggi nilai-nilai langit, kita perlu merenungkan kembali apakah cara kita berselisih sudah sejalan dengan tuntunan wahyu atau justru telah terperosok dalam nafsu amarah yang merusak tatanan ukhuwah.

Islam memandang perbedaan sebagai sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Allah SWT telah menegaskan bahwa keberagaman adalah instrumen untuk saling mengenal, bukan untuk saling menjatuhkan. Hal ini termaktub dalam firman-Nya: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا yang artinya, Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Ayat ini menjadi fondasi utama bahwa interaksi sosial harus didasari oleh semangat taaruf atau saling mengenal yang menuntut adanya rasa hormat terhadap eksistensi orang lain yang berbeda dengan kita.

Dalam Artikel

Problem utama dalam masyarakat kita saat ini bukanlah terletak pada banyaknya mazhab atau pandangan politik, melainkan pada hilangnya adab dalam menyampaikan keberatan. Akhlakul karimah seolah menjadi barang mewah yang sulit ditemukan saat perdebatan memanas. Padahal, Rasulullah SAW diutus ke muka bumi ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Tanpa akhlak, ilmu pengetahuan hanya akan melahirkan kesombongan, dan perbedaan pendapat hanya akan membuahkan perpecahan yang berkepanjangan. Kita perlu menyadari bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar akan kehilangan cahaya kebenarannya di mata manusia.

Dalam menghadapi pihak yang memiliki pandangan berseberangan, Al-Quran memberikan panduan yang sangat elegan, bahkan ketika menghadapi penguasa yang zalim sekalipun. Allah memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk tetap berkata lembut: فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ yang artinya, Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. Jika terhadap sosok seperti Firaun saja kita diperintahkan untuk bertutur kata lembut, lantas mengapa terhadap saudara seiman atau sesama warga bangsa kita begitu mudah melontarkan kalimat yang menyakitkan hati?

Intelektualitas tanpa moralitas adalah kehampaan. Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa mengenai adab al-ikhtilaf atau etika dalam berbeda pendapat. Imam Syafii pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang mulai terkikis di zaman modern ini. Banyak orang merasa memegang kunci kebenaran absolut sehingga merasa berhak menghakimi, menyesatkan, bahkan mengafirkan orang lain hanya karena perbedaan ijtihad dalam masalah-masalah furu'iyyah atau cabang.

Media sosial memperparah kondisi ini dengan algoritma yang menciptakan ruang gema atau echo chamber. Kita cenderung hanya mendengar apa yang ingin kita dengar dan berkumpul dengan mereka yang setuju dengan kita, sehingga saat bertemu dengan pemikiran yang berbeda, kita bereaksi secara reaktif dan defensif. Di sinilah peran tabayyun atau verifikasi menjadi sangat krusial. Seorang Muslim yang berakhlak tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan sebelum memahami duduk perkara secara utuh. Kita harus mampu memisahkan antara kritik terhadap pemikiran dengan serangan terhadap pribadi atau karakter seseorang.

Mengembalikan ruh akhlakul karimah dalam dialektika sosial berarti kita harus berani mengendalikan diri. Menang dalam perdebatan namun kehilangan saudara adalah sebuah kekalahan yang nyata. Mari kita jadikan perbedaan pendapat sebagai sarana untuk memperluas cakrawala berpikir dan memperdalam rasa empati. Islam tidak melarang kita untuk berbeda, namun Islam melarang kita untuk berpecah belah dan saling membenci. Kekuatan umat ini terletak pada kemampuannya untuk tetap bersatu dalam keragaman, di mana akhlak menjadi pengikat yang paling kuat di antara helai-helai perbedaan yang ada.

Sebagai penutup, mari kita ingat kembali pesan Rasulullah SAW: إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ yang artinya, Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. Menghargai perbedaan adalah bagian dari kesalehan tersebut. Mari kita bangun peradaban diskusi yang bermartabat, yang didasari oleh rasa cinta kepada sesama dan keinginan untuk mencari rida Allah. Dengan akhlakul karimah, perbedaan pendapat tidak akan lagi menjadi beban sosial, melainkan menjadi rahmat yang menyejukkan bagi bangsa dan agama.