Dewasa ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang penuh dengan caci maki dan penghakiman sepihak. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan ketika perbedaan pendapat dalam masalah sosial maupun keagamaan tidak lagi disikapi sebagai ruang dialektika, melainkan sebagai alasan untuk memutus tali silaturahmi. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, kita perlu merenungkan kembali apakah cara kita berinteraksi sudah mencerminkan kemuliaan ajaran Islam atau justru menjauh darinya. Perbedaan adalah keniscayaan, namun perpecahan adalah pilihan yang seharusnya bisa kita hindari dengan mengedepankan etika.

Islam memandang keragaman pemikiran sebagai sebuah sunnatullah yang mengandung hikmah mendalam bagi kemajuan peradaban. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa perbedaan diciptakan agar manusia saling mengenal dan belajar satu sama lain, bukan untuk saling merendahkan. Hal ini tertuang dalam firman-Nya:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Melalui ayat ini, kita diajarkan bahwa titik tekan dari sebuah perbedaan adalah ta'aruf atau proses saling memahami, yang mustahil tercapai tanpa adanya kerendahan hati dan keterbukaan pikiran.

Krisis yang kita hadapi saat ini sebenarnya bukanlah krisis intelektual, melainkan krisis adab atau akhlak dalam berdiskusi. Sering kali, seseorang merasa memiliki kebenaran mutlak sehingga menutup pintu dialog dan menganggap pihak lain sebagai lawan yang harus ditundukkan. Padahal, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan peringatan keras bagi mereka yang gemar berdebat hanya demi memuaskan ego, meskipun mereka berada di pihak yang benar secara substansi. Beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia benar. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga keharmonisan sosial dan ketenangan hati jauh lebih utama daripada memenangkan argumen yang hanya akan menyisakan luka di hati sesama.

Sejarah mencatat bagaimana para ulama salaf terdahulu mencontohkan keanggunan dalam menyikapi ikhtilaf atau perbedaan pendapat. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berpesan bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap intelektual seperti inilah yang mulai hilang dari peradaban digital kita. Tanpa kerendahan hati untuk mengakui keterbatasan ilmu sendiri, diskusi hanya akan menjadi ajang pamer kecerdasan yang kering dari nilai-nilai spiritual.

Dampak dari hilangnya akhlak dalam berpendapat sangatlah nyata dalam kehidupan sosial kita. Keluarga terpecah, persahabatan hancur, dan kohesi masyarakat melemah hanya karena perbedaan pilihan politik atau pandangan keagamaan yang bersifat cabang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka energi bangsa ini akan habis untuk konflik internal yang tidak produktif. Kita perlu menyadari bahwa musuh yang sesungguhnya bukanlah saudara kita yang berbeda pendapat, melainkan kebodohan dan ketidaksabaran dalam mengelola perbedaan tersebut.