Fenomena perbedaan pendapat di tengah masyarakat kita saat ini sering kali berakhir dengan permusuhan yang tajam dan polarisasi yang mengkhawatirkan. Di era digital, ruang publik seolah berubah menjadi medan pertempuran ego, di mana setiap individu merasa memiliki kebenaran mutlak. Padahal, keberagaman pemikiran adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang seharusnya memperkaya khazanah intelektual, bukan justru merobek tenun kebangsaan dan ukhuwah islamiyah. Kita perlu bertanya kembali, ke mana perginya adab yang selama ini menjadi fondasi utama dalam tradisi keilmuan Islam?
Islam memandang perbedaan sebagai rahmat jika dikelola dengan hati yang lapang dan akal yang sehat. Namun, saat ini kita menyaksikan pergeseran nilai di mana kritik sering kali disampaikan dengan caci maki dan perbedaan pandangan politik atau keagamaan disikapi dengan pengkafiran atau penyesatan tanpa tabayyun. Dalam konteks dakwah dan dialog, Allah SWT telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai bagaimana seharusnya seorang Muslim berinteraksi dengan pemikiran yang berbeda.
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama dari sebuah diskusi atau perdebatan bukanlah untuk menjatuhkan lawan bicara, melainkan untuk mencari kebenaran dengan cara-cara yang bermartabat. Tanpa hikmah dan metode yang baik, kebenaran yang kita bawa justru akan tertutup oleh buruknya perilaku kita sendiri.
Kritis bukan berarti kehilangan etika. Sering kali kita terjebak dalam logical fallacy atau sesat pikir yang menyerang pribadi seseorang (ad hominem) daripada membahas substansi argumennya. Seorang Muslim yang memiliki akhlakul karimah akan memisahkan antara gagasan dan personalitas. Kita boleh tidak setuju pada sebuah kebijakan atau pemikiran, namun kita dilarang keras merendahkan martabat kemanusiaan orang yang menyampaikannya. Inilah ujian sesungguhnya dari kedewasaan beragama dan berbangsa.
Rasulullah SAW telah mengingatkan kita bahwa timbangan amal yang paling berat di hari kiamat adalah akhlak yang mulia. Beliau bersabda:
مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ
Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat selain akhlak yang baik. Jika kita mengaku sebagai pengikut Nabi, maka tutur kata yang santun dan sikap yang menghargai orang lain saat berbeda pendapat haruslah menjadi identitas utama kita. Kemenangan dalam sebuah debat tidak ada artinya jika kita harus kehilangan kemuliaan akhlak dalam prosesnya.
Kita juga harus mampu membedakan antara ikhtilaf dan iftiraq. Ikhtilaf adalah perbedaan pendapat dalam masalah cabang (furu'iyah) yang bersifat dinamis dan wajar dalam ijtihad. Sedangkan iftiraq adalah perpecahan yang didasari oleh hawa nafsu dan kebencian yang merusak persatuan. Ulama-ulama besar terdahulu, seperti Imam Syafi'i dan Imam Malik, memberikan teladan luar biasa bagaimana mereka bisa berbeda pendapat secara tajam namun tetap saling mencintai dan menghormati sebagai saudara seiman.

