Keberagaman pemikiran adalah keniscayaan yang telah digariskan oleh Sang Pencipta dalam setiap sendi kehidupan manusia. Sejarah mencatat bahwa perbedaan pendapat bukanlah barang baru dalam peradaban Islam, melainkan sebuah dinamika yang pernah memperkaya khazanah intelektual kita. Namun, fenomena hari ini menunjukkan pergeseran yang mengkhawatirkan, di mana perbedaan sering kali menjadi pemicu keretakan sosial, caci maki, hingga pemutusan tali silaturahmi. Kita seolah lupa bahwa di atas ilmu yang kita banggakan, ada adab yang seharusnya menjadi panglima dalam berinteraksi.
Realitas sosial di era digital saat ini semakin memperparah keadaan dengan munculnya ruang gema atau echo chambers, di mana orang hanya mau mendengar apa yang ingin mereka dengar. Ketika bertemu dengan pandangan yang berseberangan, respons yang muncul bukanlah tabayyun atau klarifikasi, melainkan penghakiman yang terburu-buru. Padahal, Islam mengajarkan bahwa cara kita menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan kebenaran itu sendiri. Tanpa akhlak, argumen yang paling logis sekalipun hanya akan menjadi belati yang melukai hati sesama saudara.
Dalam menyikapi perbedaan, kita perlu meneladani prinsip kerendahan hati para ulama salaf. Imam Syafi'i, salah satu pilar fikih dunia, memberikan teladan luar biasa melalui perkataannya yang masyhur:
رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ، وَرَأْيُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ
Artinya: Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Pernyataan ini bukan menunjukkan keraguan atas kebenaran, melainkan sebuah manifestasi dari ketawaduan intelektual. Dengan menyadari bahwa akal manusia memiliki keterbatasan, seseorang tidak akan mudah merasa paling suci atau paling benar sendiri dalam urusan yang bersifat ijtihadi atau terbuka bagi tafsir.
Akhlakul karimah dalam perbedaan pendapat juga mencakup cara kita berkomunikasi. Diskusi yang sehat seharusnya didasari oleh keinginan untuk mencari keridaan Allah, bukan untuk menjatuhkan lawan bicara. Al-Quran telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai metodologi dakwah dan dialog dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini memerintahkan kita untuk mengajak kepada jalan Tuhan dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan membantah mereka dengan cara yang terbaik. Penggunaan kata "yang terbaik" menunjukkan bahwa dalam berdebat pun, standar moralitas seorang Muslim harus tetap terjaga tinggi, tidak boleh turun derajatnya menjadi sekadar debat kusir yang penuh dengan kata-kata kasar atau merendahkan martabat manusia.
Persoalan besar bangsa ini sering kali bukan terletak pada substansi perbedaannya, melainkan pada hilangnya rasa saling menghargai. Ketika perbedaan politik atau mazhab muncul, sering kali label-label buruk lebih cepat keluar daripada argumen yang mencerahkan. Kita perlu menyadari bahwa ukhuwah islamiyah dan ukhuwah basyariyah adalah modal sosial yang sangat mahal harganya. Merusaknya demi ego sesaat dalam sebuah perdebatan adalah kerugian besar bagi masa depan umat dan bangsa.

