Perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin kita hindari dalam kehidupan sosial. Sejarah Islam sendiri mencatat betapa para ulama salaf memiliki cakrawala berpikir yang sangat luas dalam menyikapi keberagaman perspektif. Namun, fenomena yang kita saksikan hari ini di ruang publik, terutama media sosial, justru menunjukkan kemunduran adab yang mengkhawatirkan. Perbedaan pandangan politik, mazhab, hingga pilihan sosial seringkali menjadi sumbu ledak bagi caci maki dan upaya menjatuhkan martabat sesama manusia. Kita seolah lupa bahwa kebenaran yang kita yakini tidak semestinya disampaikan dengan cara yang batil.

Dalam kacamata Islam, dialog dan diskusi bukanlah ajang untuk memenangkan ego atau mempermalukan lawan bicara. Al-Quran telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai bagaimana seharusnya seorang Muslim berinteraksi dalam perbedaan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa metode penyampaian pesan atau argumen haruslah berlandaskan hikmah dan kelembutan. Jika dalam berdebat kita justru melahirkan kebencian dan permusuhan, maka kita telah keluar dari tuntunan wahyu tersebut.

Krisis yang kita hadapi saat ini sebenarnya bukan pada perbedaan pendapatnya, melainkan pada hilangnya akhlakul karimah saat berinteraksi. Banyak orang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi iman dan niat orang lain hanya karena berbeda preferensi. Padahal, inti dari kemuliaan seseorang terletak pada bagaimana ia mampu menahan diri dari menyakiti hati sesamanya. Kedewasaan dalam berpikir menuntut kita untuk memahami bahwa sudut pandang orang lain bisa jadi benar menurut landasan yang mereka miliki, atau setidaknya, mereka berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi meskipun kita tidak sependapat.

Rasulullah SAW telah memberikan peringatan keras sekaligus motivasi bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak produktif. Beliau bersabda dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Hadis ini mengajarkan kita tentang seni mengalah demi menjaga harmoni dan kedamaian. Menang dalam argumen namun kehilangan saudara adalah sebuah kerugian besar yang tidak sebanding dengan kepuasan sesaat karena merasa paling benar.

Penting bagi kita untuk kembali merenungkan konsep tasamuh atau toleransi yang berakar pada nilai-nilai ihsan. Tasamuh bukan berarti kita harus melepaskan prinsip atau akidah yang kita yakini, melainkan kelapangan dada untuk menghargai eksistensi perbedaan tersebut tanpa harus melakukan perundungan. Ketika seseorang menyampaikan kritik sosial atau pandangan keagamaan, respons yang muncul seharusnya adalah telaah kritis yang ilmiah, bukan serangan personal yang merendahkan fisik atau latar belakang seseorang. Inilah yang membedakan antara kritikus yang beradab dengan penghujat yang kehilangan arah.