Di tengah riuhnya arus informasi digital, kita sering kali terjebak dalam ruang gema yang memperuncing perbedaan. Debat publik yang seharusnya menjadi ajang pertukaran ide yang mencerahkan, kini tak jarang berubah menjadi medan pertempuran ego yang penuh dengan caci maki. Sebagai umat yang dibekali dengan risalah akhlak, fenomena ini tentu menjadi kegelisahan kolektif yang mendalam. Kita seolah lupa bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh seberapa keras ia berteriak membela pendapatnya, melainkan oleh seberapa luhur adab yang ia tunjukkan saat berhadapan dengan pandangan yang berseberangan.
Perbedaan pendapat dalam Islam bukanlah sebuah aib, melainkan sebuah keniscayaan sosiologis yang disebut sebagai sunnatullah. Allah SWT telah menegaskan bahwa keberagaman adalah instrumen untuk saling mengenal, bukan untuk saling menjatuhkan. Hal ini termaktub dalam firman-Nya: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا yang artinya Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Dari ayat ini, kita diajarkan bahwa dialektika harus bermuara pada kesepahaman, bukan permusuhan.
Masalah yang kita hadapi saat ini bukanlah pada perbedaan ideologinya, melainkan pada krisis akhlak dalam menyampaikannya. Akhlakul karimah adalah fondasi utama yang menjaga martabat kemanusiaan dalam setiap interaksi sosial. Tanpa adab, ilmu yang tinggi hanya akan melahirkan kesombongan intelektual yang memicu perpecahan. Kita perlu merenung kembali, apakah argumen yang kita lemparkan di ruang publik bertujuan untuk mencari kebenaran atau sekadar memuaskan nafsu untuk merasa paling benar dan merendahkan pihak lain.
Dalam sejarah Islam, para ulama salaf telah memberikan teladan yang luar biasa mengenai etika berbeda pendapat. Mereka tetap saling menghormati meskipun memiliki ijtihad yang berbeda dalam masalah hukum agama. Prinsip mereka adalah kelembutan dalam bertutur kata, sebagaimana perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun saat menghadapi Fir'aun: فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ yang berarti Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. Jika kepada penguasa zalim saja kita diperintahkan untuk lemah lembut, apalagi kepada saudara seiman yang hanya berbeda sudut pandang.
Kedewasaan dalam berpendapat juga menuntut adanya kerendahan hati untuk mengakui bahwa kebenaran mutlak hanyalah milik Allah, sementara pemikiran manusia bersifat relatif. Ketika kita merasa pendapat kita adalah satu-satunya kebenaran, saat itulah kita menutup pintu hidayah dan kebijaksanaan. Akhlakul karimah menuntun kita untuk mendengarkan lebih banyak daripada berbicara, serta mencoba memahami posisi orang lain sebelum memberikan penilaian. Inilah esensi dari tasamuh atau toleransi yang harus dihidupkan kembali dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Rasulullah SAW juga menjanjikan kemuliaan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak bermanfaat, meskipun mereka berada di pihak yang benar. Beliau bersabda: أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا yang artinya Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia benar. Hadis ini mengajarkan bahwa menjaga kedamaian dan ukhuwah jauh lebih utama daripada memenangkan sebuah argumen yang hanya akan menyisakan luka di hati sesama.
Dampak sosial dari hilangnya akhlak dalam berbeda pendapat sangatlah destruktif. Masyarakat menjadi terkotak-kotak, rasa saling percaya memudar, dan energi umat habis terbuang untuk konflik internal yang tidak produktif. Kita membutuhkan rekonstruksi pemikiran yang menempatkan persaudaraan di atas kepentingan kelompok atau ego pribadi. Perbedaan seharusnya menjadi kekayaan warna yang memperindah bangunan peradaban, bukan menjadi celah yang meruntuhkan persatuan yang telah lama dibangun dengan darah dan air mata.
Sebagai penutup, mari kita jadikan setiap momen perbedaan pendapat sebagai sarana untuk melatih kesabaran dan kemuliaan akhlak. Mari kita kembali ke khittah dakwah yang merangkul, bukan memukul; yang mengajak, bukan mengejek. Dengan mengedepankan akhlakul karimah, kita tidak hanya menjaga kehormatan diri sendiri, tetapi juga menjaga wajah Islam agar tetap tampil sebagai rahmat bagi semesta alam. Semoga Allah senantiasa membimbing hati dan lisan kita agar selalu dalam koridor kebenaran yang berhiaskan keadaban.

