Dewasa ini, ruang publik kita kerap bising oleh silang sengkarut opini yang lebih menonjolkan ego daripada substansi. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan informasi, justru sering kali berubah menjadi medan laga caci maki. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran budaya diskusi dari pencarian kebenaran menuju pemuasan nafsu untuk menang sendiri. Sebagai umat yang dibekali panduan moral yang luhur, kita perlu bertanya kembali, di manakah posisi akhlak saat lisan dan jemari kita mulai menari di atas perbedaan pendapat?
Perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang telah digariskan oleh Sang Pencipta sebagai sarana untuk saling mengenal, bukan untuk saling memukul. Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keberagaman adalah fitrah kemanusiaan yang harus dikelola dengan bijaksana. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa tujuan dari perbedaan adalah lita'arafu atau saling mengenal. Dalam konteks perbedaan pendapat, mengenal berarti berupaya memahami sudut pandang orang lain sebelum melontarkan kritik. Tanpa adanya upaya memahami, yang lahir hanyalah penghakiman sepihak yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Krisis terbesar yang kita hadapi saat ini bukanlah perbedaan pemikiran itu sendiri, melainkan hilangnya adab sebelum ilmu. Banyak individu yang merasa memiliki otoritas kebenaran hanya karena membaca satu atau dua artikel singkat, lalu dengan mudahnya merendahkan mereka yang berbeda haluan. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah mencontohkan bagaimana mereka tetap saling mencintai meski berbeda dalam ijtihad. Mereka memahami bahwa menjaga kehormatan saudara muslim jauh lebih utama daripada memenangkan sebuah perdebatan yang tidak berujung.
Rasulullah SAW telah memberikan peringatan keras sekaligus janji bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang sia-sia, meskipun mereka berada di pihak yang benar. Beliau bersabda dalam sebuah hadis:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Hadis ini mengajarkan kita tentang kerendahan hati intelektual. Menahan diri dari debat kusir bukan berarti kita kalah atau tidak memiliki prinsip, melainkan sebuah bentuk kemenangan atas ego pribadi demi menjaga harmoni sosial. Akhlakul karimah menuntut kita untuk menimbang maslahat dan mudarat sebelum berbicara, karena setiap kata yang keluar akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Ilahi.
Sikap fanatisme buta atau ta'assub terhadap kelompok maupun pemikiran tertentu sering kali menjadi hijab yang menutupi kebenaran. Ketika seseorang sudah terjebak dalam fanatisme, ia cenderung menutup mata terhadap kebenaran yang datang dari pihak lain. Islam mengajarkan kita untuk menjadi pencari kebenaran yang objektif. Kita harus berani mengakui jika pendapat lawan bicara kita lebih mendekati kebenaran, karena hakikat ilmu adalah milik Allah yang dititipkan kepada siapa saja yang Dia kehendaki.

