Fenomena jagat digital dan ruang publik kita hari ini sering kali terjebak dalam riuh rendah caci maki yang dibungkus dengan dalih kebenaran. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat dan sarana memperkaya perspektif, justru berubah menjadi sumbu konflik yang menghanguskan tali silaturahmi. Sebagai umat yang dididik dengan nilai-nilai luhur, kita perlu bertanya kembali pada nurani, apakah cara kita membela pendapat sudah sejalan dengan tuntunan Rasulullah SAW atau justru hanya pemuas ego yang merasa paling suci.

Islam memandang perbedaan sebagai sebuah keniscayaan atau sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Namun, yang menjadi titik tekan dalam syariat bukanlah keseragaman pemikiran, melainkan bagaimana cara kita mengelola perbedaan tersebut dengan keanggunan budi pekerti. Dakwah dan diskusi haruslah berpijak pada metode yang lemah lembut, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar justru akan membuat orang menjauh, bukannya mendekat pada hidayah.

Krisis adab dalam berbeda pendapat sering kali bermula dari hilangnya rasa rendah hati. Ketika seseorang merasa memiliki kunci tunggal menuju kebenaran, ia cenderung merendahkan orang lain yang memiliki sudut pandang berbeda. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam hal ini. Mereka terbiasa beradu argumen dengan sangat tajam di ruang diskusi, namun tetap saling merangkul dan mendoakan di luar majelis. Mereka memahami bahwa pendapat mereka benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar.

Seorang Muslim yang sejati adalah dia yang mampu menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti perasaan sesama. Di era media sosial, tangan kita sering kali lebih cepat mengetik komentar tajam daripada otak kita menimbang maslahat dan mudaratnya. Rasulullah SAW memberikan batasan yang sangat jelas mengenai definisi seorang Muslim yang berkualitas dalam sebuah hadis:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang Muslim adalah orang yang Muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya. Jika komentar atau opini kita masih memicu perpecahan, kebencian, dan sakit hati yang mendalam, maka kita perlu mengevaluasi kembali kualitas keislaman kita.

Akhlakul karimah dalam berbeda pendapat juga mencakup kemauan untuk mendengarkan sebelum menyanggah. Sering kali kita hanya mendengar untuk membalas, bukan mendengarkan untuk memahami. Dengan memberikan ruang bagi orang lain untuk menjelaskan argumennya, kita sebenarnya sedang mempraktikkan sikap adil. Keadilan dalam berpikir adalah kunci agar kita tidak terjerumus pada kebencian yang membutakan, yang dilarang keras dalam agama.