Di era digital yang serba cepat ini, kita sering kali menyaksikan bagaimana ruang publik berubah menjadi arena pertempuran ego. Perbedaan pendapat, baik dalam ranah politik, keagamaan, maupun isu sosial kemasyarakatan, tidak lagi disikapi sebagai sarana memperkaya perspektif, melainkan sebagai pemisah yang tajam. Polarisasi merajalela, dan jemari dengan begitu mudahnya mengetikkan kalimat-kalimat yang menghakimi, merendahkan, bahkan mengafirkan sesama muslim hanya karena berbeda pandangan. Kita seolah lupa bahwa esensi dari interaksi sosial dalam Islam adalah merajut harmoni, bukan menciptakan jurang permusuhan yang tak berdasar.
Islam sejak awal telah menyadari bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an sebagai bagian dari ketetapan-Nya yang agung bagi hamba-hamba-Nya.
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menunjukkan bahwa keberagaman pikiran dan sudut pandang adalah sunnatullah yang harus kita terima dengan lapang dada, bukan dengan kemarahan atau penolakan yang destruktif.
Menghadapi kenyataan ini, para ulama terdahulu telah mewariskan konsep luhur yang dikenal sebagai Adab al-Ikhtilaf atau etika dalam berbeda pendapat. Imam Syafii, salah satu pilar fikih Islam, pernah mencontohkan sikap mulia dengan mengatakan bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang hari ini mulai terkikis dari sanubari kita. Ruang diskusi kita kini didominasi oleh mentalitas merasa paling benar sendiri, di mana kebenaran dimonopoli secara sepihak dan kebaikan orang lain dinegasikan secara mutlak.
Dampak dari hilangnya adab ini sangat terasa pada rapuhnya kohesi sosial kita hari ini. Fitnah, ghibah, dan adu domba menjadi konsumsi sehari-hari di media sosial yang bising. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas bagi setiap mukmin dalam menjaga lisannya, terutama ketika berada dalam situasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam. Hadis ini seharusnya menjadi rem darurat bagi kita sebelum melontarkan kritik yang destruktif atau komentar yang menyakiti hati sesama di ruang digital.
Akhlakul Karimah bukanlah sekadar hiasan teologis yang dibahas di ruang kelas, melainkan instrumen aktif untuk meredam ketegangan sosial. Ketika kita tidak sependapat dengan orang lain, Islam mengajarkan kita untuk menyampaikannya dengan kelembutan, bukan dengan caci maki yang merusak kehormatan. Sikap lemah lembut ini memiliki kekuatan luar biasa untuk melunakkan hati yang keras dan membuka ruang dialog yang sehat.

