Fenomena perbedaan pendapat dalam ruang publik kita dewasa ini sering kali berakhir dengan kegaduhan yang tidak produktif. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan, justru kerap berubah menjadi medan pertempuran ego dan caci maki. Sebagai umat yang dibekali tuntunan wahyu, kita perlu menyadari bahwa perbedaan adalah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Namun, yang menjadi persoalan besar bukanlah keberagaman pikiran itu sendiri, melainkan hilangnya jangkar akhlakul karimah saat kita tidak sejalan dengan orang lain.

Islam memandang perbedaan sebagai ruang untuk saling mengenal dan memperkaya perspektif, bukan sebagai alasan untuk saling merendahkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keragaman manusia merupakan kehendak-Nya agar kita saling belajar. Jika kita memaksakan keseragaman, kita sebenarnya sedang melawan kodrat penciptaan. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa ruang perbedaan akan selalu ada, dan tugas kita adalah mengelolanya dengan kemuliaan budi pekerti, bukan dengan permusuhan yang memutus tali silaturahmi.

Kritik yang beradab menuntut kita untuk memiliki kerendahan hati intelektual. Sering kali, seseorang merasa paling benar hingga menutup pintu kebenaran dari pihak lain. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam mengelola ikhtilaf. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap moderat seperti inilah yang mulai luntur, digantikan oleh fanatisme kelompok yang menganggap perbedaan sebagai ancaman terhadap eksistensi diri.

Dalam menyampaikan argumen, seorang Muslim wajib menjaga lisan dan jemarinya dari kata-kata yang menyakitkan. Dakwah dan diskusi harus dilandasi oleh hikmah dan tutur kata yang baik. Islam melarang keras perdebatan yang hanya bertujuan untuk menjatuhkan martabat lawan bicara. Hal ini selaras dengan perintah Allah dalam Surah An-Nahl ayat 125:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Jika cara membantah kita sudah jauh dari kata baik, maka substansi kebenaran yang kita bawa akan tertutup oleh buruknya cara penyampaian kita.

Lebih jauh lagi, kita harus memahami bahwa inti dari seluruh risalah kenabian adalah penyempurnaan akhlak. Perbedaan pendapat dalam urusan furu'iyah atau masalah sosial kemasyarakatan tidak boleh merusak pondasi akhlak yang telah dibangun Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Beliau bersabda: