Dewasa ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan tempur kata-kata yang penuh dengan caci maki dan penghakiman sepihak. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan rahmat bagi umat, kini justru menjadi pemantik api perpecahan yang menghanguskan nilai-nilai kemanusiaan. Kita seolah lupa bahwa kebenaran yang kita yakini tidak memberikan hak bagi kita untuk merendahkan martabat orang lain. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis akhlak yang mendalam dalam berdialektika, di mana ego lebih dikedepankan daripada esensi mencari kebenaran itu sendiri.

Islam sejak awal telah meletakkan landasan yang sangat kokoh mengenai keberagaman latar belakang dan pemikiran. Perbedaan bukanlah ancaman, melainkan sarana untuk saling mengenal dan memperkaya perspektif. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat ini menegaskan bahwa penciptaan manusia yang beraneka ragam bertujuan agar kita saling mengenal (lita’arafu). Dalam konteks perbedaan pendapat, lita’arafu berarti upaya untuk memahami jalan pikiran orang lain sebelum kita memberikan penilaian. Tanpa upaya untuk memahami, yang muncul hanyalah prasangka dan penghakiman yang menjauhkan kita dari keadilan.

Kritik yang beradab adalah kritik yang lahir dari hati yang bersih, bukan dari ambisi untuk menjatuhkan lawan bicara. Akhlakul karimah menuntut kita untuk tetap menjaga lisan dan tulisan agar tidak melukai perasaan sesama. Banyak orang saat ini merasa bangga ketika berhasil membungkam orang lain dengan kata-kata kasar, padahal kemenangan semacam itu adalah kekalahan hakiki dalam pandangan agama. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan peringatan keras bagi mereka yang gemar bertengkar demi memuaskan nafsunya:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Hadis ini mengajarkan kita bahwa jaminan rumah di pinggir surga diberikan bagi mereka yang meninggalkan perdebatan yang tidak bermanfaat (al-mira’), meskipun ia berada di pihak yang benar. Menahan diri dari perdebatan yang hanya akan melahirkan kebencian adalah bentuk kemenangan spiritual yang jauh lebih tinggi nilainya daripada sekadar memenangkan argumen di media sosial.

Persoalan sosial yang kita hadapi sering kali bertambah rumit karena kita lebih sibuk mencari titik perbedaan daripada mencari titik temu. Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama terdahulu telah mencontohkan bagaimana mereka berbeda pendapat dalam masalah fikih maupun muamalah dengan tetap saling menghormati. Mereka memegang prinsip bahwa pendapatku benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Inilah kerendahan hati intelektual yang mulai hilang dari peradaban modern kita.

Oleh karena itu, dakwah dan penyampaian opini di ruang publik harus senantiasa dibalut dengan hikmah dan tutur kata yang baik. Kita tidak bisa mengharapkan perubahan positif jika cara yang kita gunakan justru destruktif. Allah memerintahkan kita untuk berdialog dengan cara yang terbaik, sebagaimana termaktub dalam firman-Nya: