Di era disrupsi informasi ini, perbedaan pendapat sering kali berubah menjadi medan perang kata-kata yang destruktif. Kita menyaksikan bagaimana ruang publik, terutama media sosial, dipenuhi oleh narasi yang saling menjatuhkan dan merendahkan martabat sesama. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang mengkhawatirkan, di mana kebenaran tidak lagi dicari melalui dialektika yang sehat, melainkan dipaksakan melalui intimidasi verbal. Sebagai umat yang dibekali tuntunan wahyu, kita perlu merenungkan kembali sejauh mana Akhlakul Karimah masih menjadi kompas dalam interaksi sosial kita.

Islam memandang perbedaan sebagai sebuah keniscayaan atau Sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Keanekaragaman pemikiran, latar belakang, dan sudut pandang merupakan instrumen bagi manusia untuk saling melengkapi, bukan untuk saling meniadakan. Allah SWT telah menegaskan prinsip dasar ini dalam Al-Qur'an agar manusia menyadari hakikat penciptaannya yang beragam sebagai sarana untuk saling mengenal.

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat tersebut mengajarkan bahwa tujuan dari perbedaan adalah untuk saling mengenal atau lita'arafu. Dalam konteks perbedaan pendapat, mengenal berarti berupaya memahami argumen orang lain dengan dada yang lapang, bukan menutup diri dalam cangkang kebenaran tunggal yang subjektif. Kedewasaan dalam beragama diuji saat kita mampu berdiri teguh di atas prinsip pribadi tanpa harus merobek kehormatan mereka yang berbeda jalan dengan kita.

Sayangnya, saat ini kita sering mendahulukan argumen daripada adab. Banyak orang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi iman atau integritas sesama muslim hanya karena perbedaan ijtihad dalam masalah cabang agama. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana mereka tetap menjaga rasa hormat meskipun berbeda pandangan secara tajam. Kehilangan adab dalam berpendapat adalah awal dari runtuhnya peradaban umat, karena ilmu tanpa akhlak hanya akan melahirkan kesombongan.

Fondasi utama dalam menyikapi perbedaan adalah pembersihan niat dan perbaikan pekerti. Rasulullah SAW diutus ke muka bumi ini dengan misi utama yang sangat spesifik, yaitu menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia. Tanpa akhlak, kecerdasan hanya akan menjadi senjata untuk memecah belah persatuan.

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

Pesan ini menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa setiap kata yang kita lontarkan dalam diskusi, setiap tulisan yang kita unggah di ruang publik, harus mencerminkan kemuliaan akhlak tersebut. Jika sebuah pendapat disampaikan dengan caci maki, maka esensi kebenaran di dalamnya akan hilang tertutup oleh buruknya penyampaian. Kebenaran yang disampaikan dengan cara yang batil akan kehilangan keberkahannya.

Kritisisme dalam Islam tidak dilarang, namun ia harus berjalan beriringan dengan prinsip tabayyun dan nasihat yang baik. Mengkritik kebijakan atau pendapat orang lain harus didasari oleh semangat perbaikan, bukan untuk mempermalukan. Ketika kita melihat perbedaan sebagai ancaman, kita cenderung bersikap defensif dan agresif. Namun, jika kita melihatnya sebagai kekayaan perspektif, kita akan berusaha menemukan titik temu yang maslahat bagi kepentingan umat yang lebih besar.