Fenomena perbedaan pendapat di tengah masyarakat kita saat ini sering kali berujung pada polarisasi yang tajam dan permusuhan yang berkepanjangan. Ruang publik, terutama media sosial, telah berubah menjadi medan pertempuran ego di mana setiap orang merasa paling benar dan paling berhak menghakimi pihak lain. Kita seolah lupa bahwa keberagaman pemikiran adalah sunnatullah yang seharusnya memperkaya khazanah intelektual, bukan justru menjadi pemantik api perpecahan yang menghanguskan nilai-nilai persaudaraan. Sebagai umat yang menjunjung tinggi risalah kenabian, sudah saatnya kita meninjau kembali bagaimana Islam meletakkan akhlak di atas sekadar adu argumen.
Krisis yang kita hadapi saat ini bukanlah kurangnya orang cerdas, melainkan menipisnya adab dalam berbicara. Sering kali, kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar justru akan tertolak karena rusaknya cara penyampaian tersebut. Islam memberikan tuntunan yang sangat jelas bahwa setiap kata yang keluar dari lisan seorang mukmin haruslah mengandung kebaikan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 83:
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
Artinya: Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia. Perintah ini bersifat umum, mencakup kepada siapa saja kita berbicara, baik kepada mereka yang sejalan maupun mereka yang berseberangan pendapat dengan kita.
Jika kita menilik sejarah para ulama salaf, kita akan menemukan betapa indahnya mereka mengelola perbedaan. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang hilang dari perdebatan masa kini. Saat ini, banyak orang terjebak dalam al-mira atau debat kusir yang hanya bertujuan menjatuhkan lawan bicara. Padahal, Rasulullah SAW telah memberikan jaminan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak produktif, sebagaimana sabdanya:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga kedamaian dan hati jauh lebih utama daripada memenangkan sebuah argumen di hadapan manusia.
Perbedaan pendapat dalam masalah sosial maupun keagamaan yang bersifat ijtihadi tidak boleh merusak esensi ukhuwah islamiyah. Ketika kita mengedepankan emosi dan caci maki, sebenarnya kita sedang meruntuhkan wibawa Islam itu sendiri di mata dunia. Akhlakul karimah adalah identitas utama seorang muslim. Tanpa akhlak, ilmu yang kita miliki hanya akan menjadi alat untuk memuaskan kesombongan intelektual. Kita perlu menyadari bahwa di balik setiap perbedaan, ada manusia yang memiliki kehormatan yang wajib kita jaga.
Oleh karena itu, dalam menghadapi silang pendapat, metode yang digunakan haruslah berlandaskan hikmah dan nasihat yang baik. Islam tidak melarang diskusi atau debat, namun Islam mengatur tata caranya agar tetap berada dalam koridor penghormatan terhadap martabat manusia. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nahl ayat 125:

