Fenomena perbedaan pendapat kini sering kali berujung pada perpecahan yang tajam di ruang publik, baik di dunia nyata maupun jagat maya. Sebagai umat yang mengusung prinsip wasathiyah atau moderasi, kita perlu menyadari bahwa keragaman pemikiran adalah sebuah keniscayaan sejarah dan ketetapan Tuhan yang tidak bisa dihindari. Namun, yang menjadi persoalan krusial hari ini bukanlah perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya ruh adab dalam menyampaikan argumen. Kita seolah lupa bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang batil atau kasar akan kehilangan keberkahannya dan justru menjauhkan manusia dari hidayah.
Media sosial telah mengubah lanskap diskusi menjadi arena tarung ego yang seolah tanpa batas. Kritik yang seharusnya bersifat membangun justru sering kali tergelincir menjadi pembunuhan karakter dan penyebaran fitnah. Di sinilah Akhlakul Karimah harus hadir sebagai filter utama bagi setiap Muslim dalam berinteraksi. Kita dituntut untuk tidak hanya cerdas secara intelektual dalam menyusun argumen, tetapi juga memiliki kematangan emosional dan spiritual agar tidak terjebak dalam pusaran kebencian yang membutakan akal sehat.
Al-Quran memberikan panduan yang sangat jelas mengenai cara berkomunikasi, bahkan terhadap mereka yang memiliki pandangan paling ekstrem atau berseberangan sekalipun. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
Artinya: Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Firaun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut. Jika kepada Firaun yang mengaku tuhan saja kita diperintahkan untuk berlemah lembut, lantas alasan apa yang membenarkan kita bersikap kasar terhadap saudara seiman yang hanya berbeda ijtihad politik atau pilihan madzhab?
Tradisi intelektual Islam klasik sebenarnya telah memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana menyikapi ikhtilaf atau perbedaan pendapat. Para imam madzhab terdahulu bisa berbeda pandangan secara tajam dalam masalah fikih, namun mereka tetap saling menghormati, memuji, dan mendoakan satu sama lain. Perbedaan bagi mereka adalah rahmat yang memperkaya khazanah berpikir umat, bukan amunisi untuk saling mengafirkan, menyesatkan, atau merendahkan martabat sesama manusia di hadapan publik.
Prinsip dasar dalam berdakwah dan bertukar pikiran harus senantiasa bersandar pada hikmah dan nasihat yang baik sebagaimana yang diajarkan dalam wahyu. Allah Subhanahu wa Ta'ala menegaskan dalam firman-Nya:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menekankan bahwa kualitas sebuah argumen tidak ditentukan oleh tingginya nada suara atau tajamnya kata-kata, melainkan oleh kedalaman substansi dan kelembutan penyampaian yang menyentuh hati.

