Fenomena polarisasi pemikiran yang kian meruncing di ruang publik digital hari ini mencerminkan sebuah krisis yang melampaui sekadar perbedaan argumen. Kita menyaksikan bagaimana perbedaan pendapat, yang seharusnya menjadi rahmat dan ruang pendewasaan intelektual, justru berubah menjadi palu godam untuk menghakimi sesama. Di tengah hiruk-pikuk komentar media sosial, esensi dari komunikasi yang memanusiakan manusia seolah luruh, digantikan oleh syahwat untuk merasa paling benar dan keinginan untuk menjatuhkan lawan bicara.
Islam memandang perbedaan sebagai sunnatullah yang tak terelakkan. Keberagaman sudut pandang adalah cermin dari luasnya ilmu Tuhan yang tidak mungkin didekap oleh satu kepala saja. Namun, keberagaman ini menuntut sebuah prasyarat mutlak agar tidak berujung pada perpecahan, yakni akhlakul karimah. Tanpa fondasi moral yang kokoh, diskusi hanya akan menjadi ajang pamer ego. Padahal, Al-Qur'an telah memberikan panduan eksplisit mengenai bagaimana tutur kata harus dijaga, sebagaimana firman Allah SWT:
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
Artinya: Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. (QS. Al-Baqarah: 83). Ayat ini menjadi pengingat bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar dan merendahkan akan kehilangan keberkahannya. Perintah untuk berucap baik berlaku umum kepada siapa saja, bukan hanya kepada mereka yang sejalan dengan pemikiran kita.
Kritis bukan berarti tidak beradab. Seringkali, atas nama kejujuran atau pembelaan terhadap prinsip, seseorang merasa berhak untuk mencaci atau melabeli pihak lain dengan sebutan yang buruk. Inilah letak kekeliruan fatal dalam dinamika sosial kita saat ini. Sebuah argumen yang kuat tidak membutuhkan bumbu penghinaan untuk terlihat benar. Justru, ketenangan dalam menghadapi perbedaan menunjukkan kedalaman ilmu dan kematangan jiwa seseorang. Rasulullah SAW bahkan memberikan jaminan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak perlu demi menjaga harmoni.
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. (HR. Abu Dawood). Hadis ini mengajarkan kita tentang prioritas ukhuwah di atas kemenangan ego. Mengalah dalam sebuah perdebatan yang kusir bukan berarti kalah dalam prinsip, melainkan menang dalam mengendalikan diri dan menjaga marwah persaudaraan.
Dunia intelektual Islam klasik telah mencontohkan betapa indahnya ikhtilaf di kalangan para ulama. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati (tawadhu) seperti inilah yang hilang dari peradaban digital kita. Saat ini, banyak orang lebih sibuk mencari celah kesalahan orang lain daripada mencoba memahami konteks pemikiran yang berbeda tersebut. Kita terjebak dalam budaya reaktif, bukan reflektif.
Penting bagi kita untuk kembali meletakkan adab di atas ilmu. Seseorang yang berilmu tinggi namun miskin akhlak hanya akan menjadi fitnah bagi agamanya sendiri. Dalam konteks isu sosial yang kompleks, kita membutuhkan lebih banyak pendengar yang empatik daripada pembicara yang provokatif. Menghargai perbedaan pendapat berarti memberikan ruang bagi orang lain untuk memiliki perspektif yang berbeda tanpa harus merasa terancam atau merasa perlu melakukan pembunuhan karakter.

