Di era disrupsi informasi saat ini, perbedaan pendapat sering kali berubah menjadi medan perang kata-kata yang destruktif. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang diskursus intelektual justru kerap dipenuhi oleh caci maki dan penghakiman sepihak. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi nilai dalam cara kita berinteraksi. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, kita perlu menyadari bahwa keragaman pemikiran adalah keniscayaan sejarah yang tidak mungkin dihindari, namun cara kita menyikapinya adalah pilihan moral yang menentukan kualitas keimanan kita.
Islam memandang perbedaan atau ikhtilaf sebagai rahmat, sejauh ia tetap berpijak pada koridor pencarian kebenaran. Namun, masalah muncul ketika perbedaan tersebut berubah menjadi iftiraq atau perpecahan yang disertai kebencian. Dalam konteks sosial, kita sering terjebak pada ego untuk selalu benar dan merendahkan martabat orang lain yang tidak sejalan. Padahal, esensi dari keberagaman adalah ujian bagi kematangan spiritual kita dalam mempraktikkan toleransi dan kasih sayang di tengah ketidaksepahaman.
Penting bagi setiap Muslim untuk mendahulukan adab sebelum beradu argumen. Tanpa akhlak, ilmu hanya akan menjadi alat untuk memukul, bukan merangkul. Rasulullah SAW telah memberikan teladan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari seberapa keras suaranya dalam mendebat, melainkan dari kemampuannya menjaga lisan. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Kutipan ini menegaskan bahwa menjaga kedamaian hati dan ukhuwah jauh lebih utama daripada sekadar memenangkan perdebatan yang tidak berujung.
Kritis bukan berarti kasar, dan berpendapat bukan berarti menghujat. Banyak dari kita yang mencampuradukkan antara ketegasan prinsip dengan kekasaran sikap. Dalam kacamata Akhlakul Karimah, kritik harus disampaikan dengan niat memperbaiki, bukan untuk mempermalukan. Ketika kritik disampaikan dengan penuh kebencian, ia kehilangan ruh kebenarannya dan hanya akan melahirkan resistensi. Kita perlu kembali belajar bagaimana menyuarakan kebenaran tanpa harus menginjak harga diri sesama manusia.
Bahkan dalam menghadapi pihak yang dianggap salah sekalipun, Islam memerintahkan kita untuk tetap menggunakan kata-kata yang santun. Allah SWT memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berbicara dengan lemah lembut kepada Firaun, simbol puncak kezaliman. Hal ini diabadikan dalam Al-Qur'an:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
Artinya: Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Firaun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut. Jika kepada Firaun saja kita diperintahkan bersikap santun, lantas mengapa kita begitu mudah melontarkan kalimat tajam kepada saudara seiman yang hanya berbeda sudut pandang dalam urusan ijtihadi?

